Jumat, 01 Januari 2010

Daerah Istimewa Yogyakarta

Tentang Daerah Istimewa Yogyakarta
Image content

ASAL USUL
Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta sudah mempunyai tradisi pemerintahan, karena Yogyakarta adalah Kasultanan, termasuk di dalamnya terdapat juga Kadipaten Pakualaman. Daerah yang mempunyai asal-usul dengan pemerintahannya sendiri, di jaman penjajahan Hindia Belanda disebut Zelfbesturende Landschappen. Di jaman kemerdekaan disebut dengan nama Daerah Swapraja.
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berdiri sejak 1755 didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I Kadipaten Pakualaman, berdiri sejak 1813, didirikan oleh Pangeran Notokusumo, (saudara Sultan Hamengku Buwono II) kemudian bergelar Adipati Paku Alam 1.
Baik Kasultanan maupun Pakualaman, diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangganya sendiri. Semua itu dinyatakan di dalam kontrak politik. Terakhir kontrak politik Kasultanan tercantum dalam Staatsblaad 1941 No.47, dan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 No. 577.
Pada saat proklamasi kemerdekaan R1, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mengetok kawat kepadaPresiden RI, menyatakan bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman menjadi bagian wilayah Negara RI, sertabergabung menjadi satu, mewujudkan satu kesatuan Daerah lstimewa Yogyakarta. Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Pegangan hukumnya adalah:
a.Piagam kedudukan Sri Sultan (Hamengku Buwono IX dan S. Paku Alam VIII tertanggal 19 Agustus 1945 dart Presiden RI.
b.Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Amanat Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 (yang dibuat sendiri-sendiri secara terpisah).
c.Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 (yang dibuat bersama dalam satu naskah).
Dari 4 Januari 1946 hingga 27 Desember 1949, Yogyakarta menjadi Ibukota Negara RI, justru dimasa perjuangan bahkan mengalami saat-saat yang sangat mendebarkan, hampir-hampir saja Negara RI tamat riwayatnya. Oleh karena itu pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia yang berkumpul dan berjuang di Yogyakarta pada waktu itu mempunyai kenangan tersendiri terhadap kota Yogyakarta. Apalagi pemuda-pemudanya yang setelah perang selesai, melanjutkan studinya di Universitas Gajah Mada, sebuah Universitas Negeri yang pertama didirikan oleh Pemerintah RI, sekaligus menjadi monumen hidup untuk memperingati perjuangan Yogyakarta.
Pada saat ini Kraton Yogyakarta dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Puro Pakualaman dipimpin oleh Sri Paduka Paku Alam IX. Keduanya memainkan peran yang sangat menentukan didalam memelihara nilai-nilai budaya dan adat-istiadat jawa dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta.
Kemudian Negara RI mengeluarkan Undang-undang Pokok Pemerintahan Daerah, yaitu Undang-undang No. 1 tahun 1957. Penetapan Presiden RI No. 6 tahun 1959 (disempurnakan), kemudian Undang-undang No. 18 tahun l964. Kesemuanya itu mengatur perihal pembentukanPemerintahan Daerah Otonom. Yang terakhir Undang-­ undang No. 5 tahuri 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintah di Daerah kecuali mengatur Pemerintahan Daerah Otonom, sekaligus mengaturPemerintahan Administratif.
Sebagai Daerah Otonom setingkat Provinsi, Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk secara tersendiri dengan Undang-undangNo. 3 tahun 1950 jo. No. 19 tahun 1950 yang sampai saat ini masih berlaku. Undang-undang No. 5 tahun 1974 Bab VII Aturan Peralihan pasal 91 (b) menyebutkan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yang sekarang adalah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Istimewa menurut Undang-undang ini, dengan sebutan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak terikat pada ketentuan masa jabatan, syarat dan cara pengangkatan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah lainnya.
Dengan dasar pasal 18 Undang-undang Dasar 1945, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menghendaki agar kedudukan sebagai Daerah Istimewa untuk Daerah Tingkat I, tetap lestari dengan mengingat sejarah pembentukan dan perkembangan Pemerintahan Daerahnya yang sepatutnya dihormati.
Pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 itu menyatakan bahwa "pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan Undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara dan hak-hak asal-usul dalam daerah yang bersifat Istimewa".
Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan Undang­-undang No.3 tahun 1950, sesuai dengan maksud pasal 18 UUD 1945 tersebut. Disebutkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta adalah meliputi bekas Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman.
Sesudah Sri Sultan Hamengku Buwono IX wafat pada 3 Oktober 1988, Sri Paku Alam VIII, Wakil Gubernur Kepala Derah Istimewa Yogyakarta ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sehari-hari Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, diberi kedudukan sebagai Pejabat Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 340 tahun 1988.
Sebagai ibukota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta kaya predikat, baik berasal dari sejarah maupun potensi yang ada, seperti sebagai kota perjuangan, kota kebudayaan, kota pelajar, dan kota pariwisata.
Sebutan kota perjuangan untuk kota ini berkenaan dengan peran Yogyakarta dalam konstelasi perjuangan bangsa Indonesia pada jaman kolonial Belanda, jaman penjajahan Jepang, maupun pada jaman perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Yogyakarta pernah menjadi pusat kerajaan, baik Kerajaan Mataram (Islam), Kesultanan Yogyakarta maupun Kadipaten Pakualaman.
Sebutan kota kebudayaan untuk kota ini berkaitan erat dengan peninggalan-peninggalan budaya bernilai tinggi semasa kerajaan-kerajaan tersebut yang sampai kini masih tetap lestari. Sebutan ini juga berkaitan dengan banyaknya pusat-pusat seni dan budaya. Sebutan kata Mataram yang banyak digunakan sekarang ini, tidak lain adalah sebuah kebanggaan atas kejayaan Kerajaan Mataram.
Predikat sebagai kota pelajar berkaitan dengan sejarah dan peran kota ini dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di samping adanya berbagai pendidikan di setiap jenjang pendidikan tersedia di propinsi ini, di Yogyakarta terdapat banyak mahasiswa dan pelajar dari seluruh daerah di Indonesia. Tidak berlebihan bila Yogyakarta disebut sebagai miniatur Indonesia.
Sebutan Yogyakarta sebagai kota pariwisata menggambarkan potensi propinsi ini dalam kacamata kepariwisataan. Yogyakarta adalah daerah tujuan wisata terbesar kedua setelah Bali. Berbagai jenis obyek wisata dikembangkan di wilayah ini, seperti wisata alam, wisata sejarah, wisata budaya, wisata pendidikan, bahkan, yang terbaru, wisata malam.
Disamping predikat-predikat di atas, sejarah dan status Yogyakarta merupakan hal menarik untuk disimak. Nama daerahnya memakai sebutan DIY sekaligus statusnya sebagai Daerah Istimewa. Status Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa berkenaan dengan runutan sejarah Yogyakarta, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Letak Geografis
Letak Astronomi Daerah Istimewa Yogyakarta pada 7o15- 8o15 Lintang Selatan dan garis 110 o 5- 110 o 4 Bujur Timur, dengan batas wilayah:
Sebelah Barat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Sebelah Barat Laut Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
Sebelah Timur Laut Kabupaten Klaten, Jawa Tengah
Sebelah Timur Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah
Sebelah Selatan Samudera Indonesia.
Luas Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta 3.185,80 km2 terdiri atas Kota Yogyakarta 32,50 km2 , Kabupaten Sleman 574,82 km2 , Kabupaten Bantul 506,85 km2 ,Kabupaten Kulon Progo 586,27 km2,Kabupaten Gunung Kidul 1485,36 km2.


Iklim

a. Temperatur
Temperatur harian rata-rata berkisar antara 26,6 o C sampai 28,8 o C sedang temperatur minimum 18 o C dan maximum 35 o C.
b. Kelembaban Udara
Kelembabab udara rata-rata 74 % dengan kelembaban minimum 65 % dan maximum 84 %.
c. Curah hujan
Curah hujan bervariasi antara 3 mm samapi 496 mm. Curah hujan diatas 300mm terjadi pada bulan Januari ,Pebruari,April. Curah hujan tertinggi 496 mm terjadi pada bulan Pebruari dan curah hujan terendah 3mm sampai 24 mm terjadi pada bulan Mei sampai Oktober. Curah hujan tahunan rata-rata 1855 mm.

Keadaan Alam
Disebagian utara seluas lebih kurang 4 % tanah miring (kelanjutan dari gunung berapi ) dengan sifat-sifat : wilayah hujan,kaya akan mata air dan sangat subur.
Dibagian selatan/barat seluas lebih kurang 7 % dari barat ke arah selatan dengan ketinggian semakin rendah berakhir pada daratan pantai alluvial dengan sifat tanah : wilayah hujan,banyak mata air. Dibagian tengah seluas 41 % merupakan tanah datar/ngarai dengan sifat tanah cukup subur,jaringan pengairan baik dengan penduduk yang padat.

Tipe Tanah
Tanah Regosal/vulkanis muda yang terletak antara sungai Progo dan sungai Opak (di Kabupaten Sleman dan Bantul)
Tanah Latosol dan Inargalit terletak di atas batu kapur terdapat di daerah Gunung Kidul dan perbukitan Kabupaten Bantul serta Kabupaten Kulonprogo.
Tanah Alluvial dan Regosal terdapat di sepanjang selatan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulonprogo.

Kependudukan
Jumlah penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan registrasi tahun 2000 sebanyak 3.120.478 jiwa. Pada tahun 2006 berdasarkan hasil Susenas jumlah penduduk tercatat sebanyak 3.518.492 jiwa dengan perincian: Kota Yogyakarta 519.633 jiwa, Kabupaten Sleman 829.851 jiwa,Kabupaten Bantul 814.370 jiwa, Kabupaten Kulonprogo 457.817 jiwa dan Kabupaten Gunung Kidul 896.821 jiwa.Kepadatan penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta rata-rata 1.104 jiwa/km2 (Sumber data :BPS Provinsi DIY)

Administrasi Pemerintahan
Sebagai Daerah Otonom, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan Undang-Undang Nomor: 3 Tahun 1950 jo Nomor : 19 tahuin 1950 terbagi dalam 5 Daerah Tingkat II yang terdiri satu daerah Kota dan empat Kabupaten masing-masing :
Kota Daerah Tingkat II Yogyakarta terdiri dari 14 Kecamatan dan 45 Kelurahan.
Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman terdiri dari 17 Kecamatan dan 86 Desa.
Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul terdiri dari 17 Kecamatan dan 75 Desa.
Kabupaten Daerah Tingkat II Kulonprogo terdiri dari 12 Kecamatan dan 75 Desa.
Kabupaten Daerah Tingkat II Gunung Kidul terdiri dari 13 Kecamatan dan 144 Desa.

Pada tahun 2007 Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota dengan 78 kecamatan dan 438 desa/kelurahan yaitu :
Kota Yogyakarta terdiri dari 14 Kecamatan dan 45 Kelurahan.
KabupatenSleman terdiri dari 17 Kecamatan dan 86 Desa.
Kabupaten Bantul terdiri dari 17 Kecamatan dan 75 Desa.
Kabupaten Kulonprogo terdiri dari 12 Kecamatan dan 88 Desa.
Kabupaten Daerah Tingkat II Gunung Kidul terdiri dari 18 Kecamatan dan 144 Desa.

DASAR FILOSOFI PEMBANGUNAN DAERAH

Dasar filosofi pembangunan daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Hamemayu Hayuning Bawana, sebagai cita-cita luhur untuk menyempurnakan tata nilai kehidupan masyarakat Yogyakarta berdasarkan nilai budaya daerah yang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Hakekat budaya adalah hasil cipta, karsa dan rasa, yang diyakini masyarakat sebagai sesuatu yang benar dan indah. Demikian pula budaya daerah di DIY, yang diyakini oleh masyarakat sebagai salah satu acuhan dalam hidup bermasyarakat, baik ke dalam (Intern) maupun ke luar (Extern). Secara filosofis, budaya Jawa khususnya Budaya DIY dapat digunakan sebagai sarana untuk Hamemayu Hayuning Bawana. Ini berarti bahwa Budaya tersebut bertujuan untuk mewujudkan masyarakat ayom ayem tata, titi, tentrem karta raharja. Dengan perkataan lain, budaya tersebut akan bermuara pada kehidupan masyarakat yang penuh dengan kedamaian, baik ke dalam maupun ke luar. Perjuangan untuk mensejahterakan masyarakat telah diupayakan dan dilaksanakan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan diteruskan oleh pengganti beliau, tetap dengan semangat Hamemayu Hayuning Bawana, yang artinya Kewajiban melindungi, memelihara, serta membina keselamatan dunia dan lebih mementingkan berkarya untuk masyarakat dari pada memenuhi ambisi pribadi. Dunia yang dimaksud inipun mencakup seluruh peri kehidupan dalam sekala kecil, yaitu Keluarga ataupun masyarakat dan lingkungan hidupnya, dengan mengutamakan Dharma Bhakti untuk kehidupan orang banyak, tidak mementingkan diri sendiri.

VISI PEMBANGUNAN DAERAH

Bertitik tolak dari kondisi dan potensi diatas, maka visi pembangunan daerah adalah sebagai berikit : Terwujudnya pembangunan Regional sebagai wahana menuju pada kondisi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Tahun 2020 sebagai pusat pendidikan, budaya dan Daerah tujuan wisata terkemuka, dalam lingkung-an masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera lahir batin didukung oleh nilai-nilai kejuangan dan pemerintah yang bersih dalam pemerintahan yang baik dengan mengembangkan Ketahanan Sosial Budaya dan sumberdaya berkelanjutan.Kondisi yang secara bertahap ingin dicapai dengan ditetapkannya visi tersebut, antara lain :

a.Terbentuk citra Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wilayah pengem-bangan sosiokultural dan sosioekonomi yang dinamis dan inovatif, berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi maju serta moral masyarakat yang berlandaskan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

b.Tersedianya lapangan kerja yang memberikan penghasilan yang cukup bagi masyarakat secara adil dan merata .

c.Terciptanya tingkat kesehatan dan gizi masyarakat yang cukup baik, sehingga sumber daya manusia yang maju, mandiri dan sejahtera dalam lingkungan yang sehat, sehingga dapat diandalkan dalam persaingan global.

d.Terciptanya kondisi yang kondusif bagi partisipasi masyarakat secara luas dalam pembangunan daerah yang bertumpu pada tata nilai budaya serta sumberdaya yang berkelanjutan, dengan mengembangkan kerukunan hidup antar komponen masyarakat, baik antara agama, suku dan budaya .

e.Terciptanya masyarakat yang menghormati dan menegakkan Hak Azasi Manusia (HAM) dalam segala aspek kehidupan .

f.Terlaksananya pelayanan pemerintah yang handal, effisien dan transparan didalam suasana kehidupan yang aman dan tentram dalam kerangka otonomi daerah.

MISI PEMBANGUNAN DAERAH

Berdasarkan visi pembangunan serta kondisi daerah yang diharapkan akan terbentuk secara bertahap tersebut diatas, maka ditetapkan misi pembangunan daerah, sebagai berikut :

a.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Pusat Pendidikan Terkemuka di Indonesia yang didukung oleh masyarakat yang berilmu pe-ngetahuan dan teknologi (IPTEK) tinggi .

b.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Pusat Kebudayaan Terkemuka di Indonesia dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai Pusat Budaya, dan bertaqwa (IMTAQ), serta mampu memilih dan me-nyerap Budaya Modern yang positif dan tetap melestarikan Budaya Daerah .

c.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah otonom yang maju dan didukung oleh aparatur yang terpercaya, professional, transparan dan akuntabel, menuju penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, demokratis dan berlandaskan pada supremasi hukum dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia .

d.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wilayah pembangunan yang terpadu, komplementatif dan sinergi antar Wilayah dan antar sektor yang efisien dan efektif serta didukung pelibatan secara langsung dan aktif peran masyarakat dalam pembangunan daerah, melalui ketahanan social budaya dan ketahanan sumberdaya, yang berwawasan lingkungan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

e.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Daerah Tujuan Wisata MICE (Meeting Incentive, Conference and exibition) utama di Indonesia dan sekaligus mengembalikan posisi DIY sebagai Daerah Tujuan Wisata kedua setelah Bali, yang didukung posisi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai simpul strategis dan penting dalam perhubungan dan komunikasi di Pulau Jawa .

f.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Wilayah pengembangan Industri sedang dan kecil non polutan serta industri rumah tangga modern yang didukung oleh pengembangan teknologi tepat guna dan sepadan seni daerah dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata daerah dan permintaan pasar global.

Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wilayah pengembangan pertanian dalam arti luas (Pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan) yang didukung oleh berkembangnya perekonomian rakyat yang berkualitas dalam rangka memenuhi tuntutan pasar local, regional dan global dengan produk Agrobisnis dan Agroindustri yang kompetitif.

di copy dari:
http://bapeda.jogjaprov.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar