Minggu, 15 November 2009

Kasus KPK Tim 8 Janji Buka Rekomendasi ke Publik


VIVAnews - Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum akan menyerahkan rekomendasi kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rekomendasi itu juga akan dibuka ke publik.

"Saya kira setelah diserahkan kepada Presiden, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi perlu kita perhatikan juga," kata Amir Syamsuddin, salah satu anggota Tim yang juga disebut Tim 8, dalam perbincangan Kabar Pagi di TvOne, Senin 16 November 2009.

Menurut Amir, hasil rekomendasi itu akan diberikan kepada Presiden SBY yang hari ini baru tiba dari kunjungan kerja ke luar negeri. Meski demikian, Amir tidak merinci kapan rekomendasi itu akan diungkap ke publik.

Sebelumnya, menurut anggota Tim 8 lainnya, Denny Indrayana, isi laporan akhir itu terdiri dari rekomendasi beberapa hal. Diantaranya, rekomendasi perbaikan sistem di Kepolisian, kejaksaan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), juga KPK.

"Rekomendasi juga akan memuat rekomendasi penyelesaian kasus Chandra-Bibit," kata Denny dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Minggu 15 November 2009.

Selain itu, kata dia, laporan akhir juga akan memuat rekomendasi untuk memberantas mafia hukum, makelar kasus (markus).

Kedua hal ini mencuat dalam pemeriksaan Tim 8 saat klarifikasi kasus Bibit-Chandra. "Detail rekomendasi lengkap hanya akan disampaikan kepada Presiden, sesuai mandat Tim 8, kata dia.
oleh: Ismoko Widjaya
Senin, 16 November 2009, 07:44 WIB
http://korupsi.vivanews.com/news/read/105813-tim_8_janji_buka_rekomendasi_ke_publik

Insiden Kaki Gajah Pernyataan Menkes Terburu-buru, Masyarakat Tak Bisa Disalahkan


Jakarta - Masyarakat tidak boleh disalahkan dalam insiden usai pengobatan massal anti-Filariasis di Majalaya, Kabupaten Bandung. Departemen Kesehatan, selaku pelaksana, harusnya menyelidiki terlebih dahulu insiden yang telah menewaskan 8 orang itu.

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, pada detikcom, Senin (16/11/2009).

Sebanyak delapan orang meninggal dan sedikitnya 900 orang lebih dilarikan ke rumah sakit setelah mengkonsumsi obat anti-Filariasis atau penyakit kaki gajah dalam pengobatan massal program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono di Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (10/11/2009).

Seperti diberitakan, meski berjanji akan melakukan penyelidikan, namun Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, sudah menyatakan korban tewas akibat koinsiden atau penyakit bersamaan yang diderita korban.

"Dia (korban) ada penyakit lain. Saya tahu penyakitnya. Masa dikasih tahu, nanti kurang enak ya," kata Endang.

Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Tjandra Yoga Aditama menambahkan, belum ada perkembangan terbaru mengenai penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

"Masih sama seperti yang Ibu Menkes katakan. Hasil akan diumumkan Ibu Menkes," singkat Tjandra saat dihubungi per telepon oleh detikcom.

Menurut Ade, pernyataan Menkes itu terlalu prematur. Mengingat, apa pun yang terjadi, seharusnya Depkes bertanggung jawab.

"Pengobatan kan ada prosedurnya. Masa langsung diberikan tanpa pengecekan kondisi pasien dulu. Jangan langsung menyalahkan korban, kalau menyalahkan warga 2 kali menjadi korban," kata dia.

Ade menengarai dua faktor yang berpotensi menyebabkan insiden tersebut, yakni obat dan prosedur pemberian obat (human error).

"Kalau human error harus diberi sanksi tegas. Kalau karena koinsiden, masak terjadinya masal. Saya menduga ini kesalahan prosedur," pungkas Ade.
posting oleh:
Laurencius Simanjuntak - detikNews
Senin, 16/11/2009 07:40 WIB
http://vivanews.com/