Selasa, 10 November 2009

Stop Kekerasan di Sekolah

Selasa, 10 November 2009 | 01:33 WIB

Penganiayaan yang dialami Ade Fauzan Mahfuzah, siswa kelas I SMA 82 Jakarta, amat memprihatinkan. Apalagi ia dikeroyok oleh teman-temannya sendiri di lingkungan sekolah. Sekali lagi, kejadian ini menunjukkan kelalaian institusi pendidikan dalam menjamin keamanan dan kenyamanan bagi siswa.

Mula-mula Ade dipukuli oleh tujuh siswa kelas III di sekolah yang sama saat istirahat. Seusai jam pelajaran, ia kembali dikeroyok oleh 30 kakak kelasnya. Alasan pengeroyokan ini adalah Ade melintasi koridor kelas III--mereka menyebutnya "Jalur Gaza"--yang selama ini "terlarang" bagi siswa kelas I dan II.

Akibat perbuatan brutal itu, Ade mengalami luka-luka parah. Beberapa bagian tubuhnya harus dijahit, antara lain enam di bagian mulut. Ade juga mengalami memar di tempurung kepala bagian belakang dan telinga membiru. Hingga sekarang, Ade masih dirawat di rumah sakit.

Tragedi seperti ini tidak boleh dianggap enteng. Apa yang terjadi pada Ade merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak. Disebutkan dalam Pasal 54 undang-undang ini bahwa anak-anak yang berada di lingkungan sekolah harus dilindungi dari tindakan kekerasan oleh guru dan teman-temannya. Pelanggaran terhadap aturan ini diancam hukuman pidana kurungan 15 tahun.

Itu sebabnya, langkah orang tua Ade yang melaporkan kasus ini kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia dan kepolisian sudah tepat. Tindakan tegas terhadap pelaku harus dilakukan untuk menimbulkan efek jera. Meski demikian, sanksi pidana terhadap siswa pelaku kekerasan itu tetap harus ditetapkan secara arif sehingga masa depan mereka tidak terancam.

Adapun kepada kepala sekolah yang telah lalai, salah satunya, bisa dikenai beberapa tindakan, dari normatif hingga administratif. Sanksi administratif bisa dilakukan secara berjenjang, dari teguran hingga mutasi. Bahkan kalau perlu dipertimbangkan penundaan kenaikan pangkatnya.

Sanksi tegas perlu diberikan agar kasus serupa tak terulang. Apalagi kasus seperti ini sudah berkali-kali terjadi. Bukan hanya kekerasan yang dilakukan oleh siswa, tapi juga oleh guru. Data tahun 2008 bahkan menunjukkan, kekerasan guru terhadap siswa meningkat sebesar 39,6 persen dibanding sebelumnya. Untuk tahun 2009 belum diperoleh datanya. Namun, diperkirakan angkanya tak jauh berbeda.

Buat menekan angka kekerasan, pengelola sekolah harus lebih memperhatikan aspek-aspek perlindungan anak, komunikasi anak dengan sekolah, perlakuan senior terhadap junior, dan perlakuan guru terhadap siswa. Pihak sekolah pun perlu menghilangkan aneka peraturan yang menekan siswa.

Tentu saja kalangan orang tua juga tak bisa lepas dari tanggung jawab untuk menciptakan kondisi ideal itu dengan ikut mengawasi perilaku anaknya. Tapi, ketika berada di sekolah, siswa jelas berhak untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman agar dapat belajar dengan baik.

http://www.tempointeraktif.com

Cicak & Buaya

Senin, 09 November 2009

… dan metafor pun menang. Mungkin itu tak disadari ketika kata ”cicak” melawan ”buaya” dipakai pertama kalinya dalam pertentangan yang kini disebut sebagai konflik antara ”KPK” dan ”Polisi”. Saya yakin Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji tak memperhitungkan betapa ampuhnya perumpamaan yang dipakainya dalam majalah Tempo, 16 Juni 2009:

”Jika dibandingkan, ibaratnya, di sini buaya, di situ cicak. Cicak kok melawan buaya.…”

Dari sana, muncullah dalam gambaran pikiran kita dua pelaku yang bertentangan—dan tak seimbang.

Yang satu reptil kecil. Ia tak lebih dari 10 sentimeter panjangnya, hidup di celah-celah rumah kita, tak mengganggu, dengan suaranya yang berbisik. Ia bahkan menyenangkan: mangsanya nyamuk-nyamuk yang menggigiti jangat kita. Anak-anak menyanyikan lagu yang riang tentang dia, (”Cicak-cicak di dinding…”) dan pada umumnya ia tak membuat takjub siapa pun, kecuali orang dari Eropa yang tak pernah melihat ”kadal” kecil dari khatulistiwa itu.

Yang seekor lagi reptil besar. Ia bisa sampai 8 meter panjangnya. Kulitnya kasar keras, moncongnya menakutkan, dan meskipun matanya seakan-akan tertidur, ia mendadak bisa menyerang. Kecuali ketika diternakkan atau dikurung di kebun binatang, habitatnya jarang didatangi manusia. Ia pembunuh. Mangsanya hewan lain, juga kita.

Dalam bahasa Indonesia, ”buaya” umumnya sebuah metafor untuk sesuatu yang punya sifat tak baik: ”buaya darat”, misalnya. Ada memang kata ”buaya kroncong”, yang barangkali dipakai untuk mengesankan sifat penggemar yang amat doyan jenis musik itu—dan penggemar itu tak gampang puas.

Maka memang aneh, kenapa justru seorang jenderal polisi mengumpamakan dirinya—mungkin juga korpsnya—dengan seekor reptil yang ganas. Besar kemungkinan ia hanya melihat dalam diri buaya faktor kekuatan yang handal. Atau mungkin juga kepintaran yang agresif. Dalam wawancara yang saya kutip tadi, Susno Duadji melihat pihak ”sana”, yakni KPK, sebagai cicak yang ”masih bodoh”. Pihaknya, si buaya, sebenarnya sudah berusaha ”memintarkan”, tapi sang cicak tak kunjung pandai. Si kecil itu telah diberi kekuasaan, kata Susno Duadji, tapi ”malah mencari sesuatu yang enggak dapat apa-apa”.

Dari semua itu tampak, metafor Susno—seperti halnya metafor pada umumnya—tidak berperan sebagai ornamen. Memang ada yang menganggap sebuah metafor cuma sebingkai hiasan, karena selalu mengandung sesuatu yang penuh warna dan rupa (dengan kata lain: sesuatu yang tercerap pancaindra). Tapi orang yang menganggap bahasa metaforik hanyalah hiasan untuk memperindah sebuah gagasan sebenarnya tak tahu, bahwa bahasa tak dimulai dari ide. Bahasa bermula dari tubuh. Bahasa berpangkal dari proses indrawi.

Itu sebabnya acap kali bunyi mendahului pemberian arti. Dan ini berlaku sejak kata seru seperti ”Wah!” sampai kata benda yang mengandung bunyi yang menimbulkan imaji dan asosiasi tertentu di dalam pikiran kita. Kata ”sulur”, misalnya, mengandung bunyi ”lur” yang kita dapatkan dalam ”julur”, ”salur”, ”balur”: sebuah bunyi yang menimbulkan imaji tentang sesuatu yang memanjang tapi tak meregang.

Dari sesuatu yang konkret seperti itulah (bunyi dan imaji), dan bukan sesuatu yang rasional dan kognitif, metafor dilahirkan dan dipergunakan. Metafor memang mirip simbol. Baik metafor maupun simbol memakai sesuatu yang konkret untuk menyampaikan sebuah pengertian. Tapi antara keduanya ada beda yang fundamental.

Simbol: kita menemukannya dalam pohon beringin yang dipilih untuk merumuskan cita-cita Partai Golkar; atau palu-arit untuk menghadirkan dasar kelas sosial dan ideologi PKI. Tapi bila simbol dipilih dengan rencana yang sadar, metafor lahir lebih spontan; ia lebih bergerak ke arah asosiasi ketimbang ke arah konsep. ”Pungguk merindukan bulan” adalah sebuah metafor, bukan simbol, sebab yang muncul dari kalimat itu adalah imaji seekor burung buruk muka yang hinggap di sebuah dahan ketika malam mengagumi purnama. Antara si pungguk dan rembulan itu ada kontras yang jelas—juga jarak yang tak akan terjangkau. Metafor itu lebih memantulkan situasi yang melankolis ketimbang mengikhtisarkan sebuah ide tentang cinta yang tak sampai.

Juga ketika kata ”cicak” dan ”buaya” dengan spontan dipakai: saya kira yang berperan bukan sebuah konsep yang dipikirkan. Bahkan ada anasir dari bawah sadar yang bekerja.

Dipakai dalam sebuah suasana konflik, kedua kata itu menyugestikan bahwa yang terjadi tak berbeda dari perseteruan di alam bebas, di mana penyelesaiannya bukanlah atas dasar hukum sebagai aturan bersama, melainkan ditentukan oleh kekuatan. Memang Susno Duadji tak melanjutkan cerita tentang cicak-lawan-buaya itu dengan cerita bentrokan. Ia mengatakan, sang buaya tak marah, ”cuma menyesal” karena menurut penilaiannya si cicak masih tetap saja bodoh. Namun dengan mengambil ibarat dari dunia hewan, kekerasan dan kebuasan jadi demikian tampak penting ketika sebuah pertentangan harus diputuskan.

Mungkinkah itu yang sebenarnya tersimpan di kepala: bahwa konflik antarlembaga negara hanya selesai karena kekuatan fisik, bukan karena aturan yang sudah ada dan rasionalitas dalam manajemen pemerintahan? Ataukah metafor yang kini dipakai secara luas itu memang menunjukkan sebuah pengakuan bahwa ”hukum” selalu punya dimensi konflik politik? Bahwa pengertian ”keadilan” sesungguhnya ditentukan melalui sebuah persaingan hegemoni atas bahasa dan makna?

Apa pun jawabnya, sebuah metafor telah menang. Ia bahkan lepas dari keinginan sang pemakai pemula. Ia ramai-ramai dipungut, mungkin karena imaji yang muncul dari dunia hewan itu mengasyikkan seperti sebuah fabel. Tapi bukankah dongeng yang kita sukai bisa bercerita tentang hasrat dan cemas kita yang tersembunyi?

Goenawan Mohamad

http://www.tempointeraktif.com