Minggu, 15 November 2009

Kasus KPK Tim 8 Janji Buka Rekomendasi ke Publik


VIVAnews - Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum akan menyerahkan rekomendasi kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rekomendasi itu juga akan dibuka ke publik.

"Saya kira setelah diserahkan kepada Presiden, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi perlu kita perhatikan juga," kata Amir Syamsuddin, salah satu anggota Tim yang juga disebut Tim 8, dalam perbincangan Kabar Pagi di TvOne, Senin 16 November 2009.

Menurut Amir, hasil rekomendasi itu akan diberikan kepada Presiden SBY yang hari ini baru tiba dari kunjungan kerja ke luar negeri. Meski demikian, Amir tidak merinci kapan rekomendasi itu akan diungkap ke publik.

Sebelumnya, menurut anggota Tim 8 lainnya, Denny Indrayana, isi laporan akhir itu terdiri dari rekomendasi beberapa hal. Diantaranya, rekomendasi perbaikan sistem di Kepolisian, kejaksaan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), juga KPK.

"Rekomendasi juga akan memuat rekomendasi penyelesaian kasus Chandra-Bibit," kata Denny dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Minggu 15 November 2009.

Selain itu, kata dia, laporan akhir juga akan memuat rekomendasi untuk memberantas mafia hukum, makelar kasus (markus).

Kedua hal ini mencuat dalam pemeriksaan Tim 8 saat klarifikasi kasus Bibit-Chandra. "Detail rekomendasi lengkap hanya akan disampaikan kepada Presiden, sesuai mandat Tim 8, kata dia.
oleh: Ismoko Widjaya
Senin, 16 November 2009, 07:44 WIB
http://korupsi.vivanews.com/news/read/105813-tim_8_janji_buka_rekomendasi_ke_publik

Insiden Kaki Gajah Pernyataan Menkes Terburu-buru, Masyarakat Tak Bisa Disalahkan


Jakarta - Masyarakat tidak boleh disalahkan dalam insiden usai pengobatan massal anti-Filariasis di Majalaya, Kabupaten Bandung. Departemen Kesehatan, selaku pelaksana, harusnya menyelidiki terlebih dahulu insiden yang telah menewaskan 8 orang itu.

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, pada detikcom, Senin (16/11/2009).

Sebanyak delapan orang meninggal dan sedikitnya 900 orang lebih dilarikan ke rumah sakit setelah mengkonsumsi obat anti-Filariasis atau penyakit kaki gajah dalam pengobatan massal program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono di Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (10/11/2009).

Seperti diberitakan, meski berjanji akan melakukan penyelidikan, namun Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, sudah menyatakan korban tewas akibat koinsiden atau penyakit bersamaan yang diderita korban.

"Dia (korban) ada penyakit lain. Saya tahu penyakitnya. Masa dikasih tahu, nanti kurang enak ya," kata Endang.

Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Tjandra Yoga Aditama menambahkan, belum ada perkembangan terbaru mengenai penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

"Masih sama seperti yang Ibu Menkes katakan. Hasil akan diumumkan Ibu Menkes," singkat Tjandra saat dihubungi per telepon oleh detikcom.

Menurut Ade, pernyataan Menkes itu terlalu prematur. Mengingat, apa pun yang terjadi, seharusnya Depkes bertanggung jawab.

"Pengobatan kan ada prosedurnya. Masa langsung diberikan tanpa pengecekan kondisi pasien dulu. Jangan langsung menyalahkan korban, kalau menyalahkan warga 2 kali menjadi korban," kata dia.

Ade menengarai dua faktor yang berpotensi menyebabkan insiden tersebut, yakni obat dan prosedur pemberian obat (human error).

"Kalau human error harus diberi sanksi tegas. Kalau karena koinsiden, masak terjadinya masal. Saya menduga ini kesalahan prosedur," pungkas Ade.
posting oleh:
Laurencius Simanjuntak - detikNews
Senin, 16/11/2009 07:40 WIB
http://vivanews.com/

Jumat, 13 November 2009

Amankan Kantor MK, GP Ansor Kirim 500 Banser Tahan Bacok


Jum'at, 13 November 2009 | 14:27 WIB

TEMPO Interaktif, Kediri - Pengurus Cabang Anshor Kota Kediri, Jawa Timur, siap mengirimkan 500 personil Barisan Anshor Serbaguna (Banser) ke Jakarta. Mereka telah dibekali ilmu kekebalan dan siap mengamankan kantor Mahkamah Konstitusi yang ditinggalkan kepolisian.

Ketua PC Anshor Kota Kediri Anwar Bahrudin mengatakan ratusan personil Banser tersebut telah menjalani rangkaian latihan bela diri di kaki Gunung Klotok. Selain ilmu silat dan memainkan senjata tajam, mereka juga dibekali ilmu kekebalan tubuh dari seorang kyai.

“Mereka siap ke Jakarta sekarang juga,” kata Anwar Bahrudin kepada Tempo, Jumat (13/11).

Anwar menjelaskan keberangkatan personil Banser ke Jakarta ini merupakan bentuk solidaritas dan dukungan kepada kader Nahdlatul Ulama Mahfud MD. sebagai ketua Mahkamah Konstitusi yang dianggap mampu menyelesaikan konflik Polri – KPK.

Lembaga tersebut,jelas Anwar, wajib diamankan dari segala bentuk ancaman. Terlebih lagi sejak beberapa hari terakhir kepolisian menarik diri dari kantor itu dengan alasan yang tidak jelas.

Ratusan personil Banser ini menurut Anwar sangat berpengalaman melakukan tugas-tugas tersebut. Sebelumnya mereka juga pernah melakukan pengamanan terhadap mantan Presiden Abdurrahman Wahid dalam unjuk rasa 1998 di Jakarta.

“Kami juga baru saja melakukan latihan bersama di Blitar,” tambah Anwar.

Untuk menjaga kualitas personil, Anshor Kediri membatasi usia anggota Banser maksimal 50 tahun untuk diperbolehkan bergabung dalam tugas ini. Mereka siap ditempatkan dalam kondisi apapun dan bergabung dengan Banser daerah lain untuk menjaga keselamatan Mahfud MD.

Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri KH Imam Yahya Mahrus menyerukan kepada seluruh ulama untuk melindungi KPK. Menurut dia keberadaan lembaga itu sangat diperlukan untuk menjaga penegakkan hukum di Indonesia. “Saya setuju pendapat yang mengatakan ada upaya melemahkan KPK,” kata ulama yang juga Rektor Universitas Tribhakti Kediri.

Ulama yang akrab disapa Gus Yahya ini juga mendesak Presiden Yudhoyono segera menyelesaikan persoalan ini. Hal ini untuk mencegah terjadinya konflik horisontal yang muncul di masyarakat.

Sejak Rabu (11/11),sebanyak 19 kepolisian yang bertugas di kantor mahkamah konstitusi ditarik kesatuannya. Penarikan itu sempat menimbulkan rumor bahwa kepolisian marah akibat dari sidang terbuka soal rekaman pembicaraan anatara Anggodo Widjojo dengan sejumlah petinggi polisi.

"Bukan penarikan, tetapi rotasi biasa. Kami setuju dengan kebijakan kepolisian," ujar Mahfud MD.
diposting pada:
Jum'at, 13 November 2009 | 14:27 WIB
oleh: http://tempointeraktif.com

Syafii Maarif Minta SBY Tunjukan Jiwa Kepemimpinan

Jakarta - Kritik pedas dilontarkan oleh Syafii Maarif melihat masalah dua pimpinan KPK nonaktif yang tak berujung. Mantan Ketua PP Muhamaddiyah ini meminta Presiden SBY segera menunjukan jiwa kepemimpinannya.

"Ini kesempatan baik bagi SBY untuk menunjukan kepemimpinan, jika dia punya kepemimpinan," sindir Syafii di kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta, Jumat malam (13/11/2009).

Menurut Syafii, SBY seharusnya lebih percaya diri dalam menentukan sikapnya dengan dukungan rakyat. Namun yang terjadi, tambah Syafii, justru sebaliknya.

"Dia dipilih kemudian dia ditentang karena tidak ada ketegasan, jangan sampai terjadi konflik sosial," pesan Syafii.

Syafii juga miris melihat keadaan bangsa, khususnya di bidang hukum, yang begitu tercoreng. "Aparat tidak punya martabat lagi," jelasnya.

Syafii berpesan agar suara-suara rakyat yang kritis tidak ditanggapi enteng oleh penguasa. Mulai dari media yang begitu kompak menyuarakan ketidakadilan hingga dukungan lewat facebook.

"Itu tandanya hati nurani masih ada," tandasnya.
data diterbitkan oleh: http://www.detiknews.com
pada Sabtu, 14/11/2009 04:29 WIB

Kisruh KPK-Polri Syafii Maarif Setuju People Power Asal Damai Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - Reaksi masyarakat terus bermunculan menanggapi persoalan yang menimpa Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif setuju jika muncul people power asal berlangsung damai.

"Asal dijalankan dengan damai, why not," kata Syafii singkat di Gedung PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta, Jumat (13/11/2009) malam.

Syafii meminta agar setiap gerakan dapat diorganisir sedemikian rupa. Ia berharap, dengan cara seperti itu, resiko terjadinya konflik dapat diminimalkan.

"Sah saja selama tidak merusak, jangan merusak. Sebab kalau nanti merusak, rusaklah negeri ini," pintanya.

Syafii juga berpesan agar tuntutan yang ingin disampaikan lebih realistis. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan hanya dengan mundurnya Kapolri dan Jaksa Agung.

"Tidak sesederhana itu," tandasnya.
data dipublikasikan pada: Sabtu, 14/11/2009 05:43 WIBoleh:
http://www.detiknews.com/read/2009/11/14/054352/1241572/10/syafii-maarif-setuju-people-power-asal-damai?991102605
diposting:
sabtu, 14/11/2009
08.30 wib

Selasa, 10 November 2009

Stop Kekerasan di Sekolah

Selasa, 10 November 2009 | 01:33 WIB

Penganiayaan yang dialami Ade Fauzan Mahfuzah, siswa kelas I SMA 82 Jakarta, amat memprihatinkan. Apalagi ia dikeroyok oleh teman-temannya sendiri di lingkungan sekolah. Sekali lagi, kejadian ini menunjukkan kelalaian institusi pendidikan dalam menjamin keamanan dan kenyamanan bagi siswa.

Mula-mula Ade dipukuli oleh tujuh siswa kelas III di sekolah yang sama saat istirahat. Seusai jam pelajaran, ia kembali dikeroyok oleh 30 kakak kelasnya. Alasan pengeroyokan ini adalah Ade melintasi koridor kelas III--mereka menyebutnya "Jalur Gaza"--yang selama ini "terlarang" bagi siswa kelas I dan II.

Akibat perbuatan brutal itu, Ade mengalami luka-luka parah. Beberapa bagian tubuhnya harus dijahit, antara lain enam di bagian mulut. Ade juga mengalami memar di tempurung kepala bagian belakang dan telinga membiru. Hingga sekarang, Ade masih dirawat di rumah sakit.

Tragedi seperti ini tidak boleh dianggap enteng. Apa yang terjadi pada Ade merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak. Disebutkan dalam Pasal 54 undang-undang ini bahwa anak-anak yang berada di lingkungan sekolah harus dilindungi dari tindakan kekerasan oleh guru dan teman-temannya. Pelanggaran terhadap aturan ini diancam hukuman pidana kurungan 15 tahun.

Itu sebabnya, langkah orang tua Ade yang melaporkan kasus ini kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia dan kepolisian sudah tepat. Tindakan tegas terhadap pelaku harus dilakukan untuk menimbulkan efek jera. Meski demikian, sanksi pidana terhadap siswa pelaku kekerasan itu tetap harus ditetapkan secara arif sehingga masa depan mereka tidak terancam.

Adapun kepada kepala sekolah yang telah lalai, salah satunya, bisa dikenai beberapa tindakan, dari normatif hingga administratif. Sanksi administratif bisa dilakukan secara berjenjang, dari teguran hingga mutasi. Bahkan kalau perlu dipertimbangkan penundaan kenaikan pangkatnya.

Sanksi tegas perlu diberikan agar kasus serupa tak terulang. Apalagi kasus seperti ini sudah berkali-kali terjadi. Bukan hanya kekerasan yang dilakukan oleh siswa, tapi juga oleh guru. Data tahun 2008 bahkan menunjukkan, kekerasan guru terhadap siswa meningkat sebesar 39,6 persen dibanding sebelumnya. Untuk tahun 2009 belum diperoleh datanya. Namun, diperkirakan angkanya tak jauh berbeda.

Buat menekan angka kekerasan, pengelola sekolah harus lebih memperhatikan aspek-aspek perlindungan anak, komunikasi anak dengan sekolah, perlakuan senior terhadap junior, dan perlakuan guru terhadap siswa. Pihak sekolah pun perlu menghilangkan aneka peraturan yang menekan siswa.

Tentu saja kalangan orang tua juga tak bisa lepas dari tanggung jawab untuk menciptakan kondisi ideal itu dengan ikut mengawasi perilaku anaknya. Tapi, ketika berada di sekolah, siswa jelas berhak untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman agar dapat belajar dengan baik.

http://www.tempointeraktif.com

Cicak & Buaya

Senin, 09 November 2009

… dan metafor pun menang. Mungkin itu tak disadari ketika kata ”cicak” melawan ”buaya” dipakai pertama kalinya dalam pertentangan yang kini disebut sebagai konflik antara ”KPK” dan ”Polisi”. Saya yakin Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji tak memperhitungkan betapa ampuhnya perumpamaan yang dipakainya dalam majalah Tempo, 16 Juni 2009:

”Jika dibandingkan, ibaratnya, di sini buaya, di situ cicak. Cicak kok melawan buaya.…”

Dari sana, muncullah dalam gambaran pikiran kita dua pelaku yang bertentangan—dan tak seimbang.

Yang satu reptil kecil. Ia tak lebih dari 10 sentimeter panjangnya, hidup di celah-celah rumah kita, tak mengganggu, dengan suaranya yang berbisik. Ia bahkan menyenangkan: mangsanya nyamuk-nyamuk yang menggigiti jangat kita. Anak-anak menyanyikan lagu yang riang tentang dia, (”Cicak-cicak di dinding…”) dan pada umumnya ia tak membuat takjub siapa pun, kecuali orang dari Eropa yang tak pernah melihat ”kadal” kecil dari khatulistiwa itu.

Yang seekor lagi reptil besar. Ia bisa sampai 8 meter panjangnya. Kulitnya kasar keras, moncongnya menakutkan, dan meskipun matanya seakan-akan tertidur, ia mendadak bisa menyerang. Kecuali ketika diternakkan atau dikurung di kebun binatang, habitatnya jarang didatangi manusia. Ia pembunuh. Mangsanya hewan lain, juga kita.

Dalam bahasa Indonesia, ”buaya” umumnya sebuah metafor untuk sesuatu yang punya sifat tak baik: ”buaya darat”, misalnya. Ada memang kata ”buaya kroncong”, yang barangkali dipakai untuk mengesankan sifat penggemar yang amat doyan jenis musik itu—dan penggemar itu tak gampang puas.

Maka memang aneh, kenapa justru seorang jenderal polisi mengumpamakan dirinya—mungkin juga korpsnya—dengan seekor reptil yang ganas. Besar kemungkinan ia hanya melihat dalam diri buaya faktor kekuatan yang handal. Atau mungkin juga kepintaran yang agresif. Dalam wawancara yang saya kutip tadi, Susno Duadji melihat pihak ”sana”, yakni KPK, sebagai cicak yang ”masih bodoh”. Pihaknya, si buaya, sebenarnya sudah berusaha ”memintarkan”, tapi sang cicak tak kunjung pandai. Si kecil itu telah diberi kekuasaan, kata Susno Duadji, tapi ”malah mencari sesuatu yang enggak dapat apa-apa”.

Dari semua itu tampak, metafor Susno—seperti halnya metafor pada umumnya—tidak berperan sebagai ornamen. Memang ada yang menganggap sebuah metafor cuma sebingkai hiasan, karena selalu mengandung sesuatu yang penuh warna dan rupa (dengan kata lain: sesuatu yang tercerap pancaindra). Tapi orang yang menganggap bahasa metaforik hanyalah hiasan untuk memperindah sebuah gagasan sebenarnya tak tahu, bahwa bahasa tak dimulai dari ide. Bahasa bermula dari tubuh. Bahasa berpangkal dari proses indrawi.

Itu sebabnya acap kali bunyi mendahului pemberian arti. Dan ini berlaku sejak kata seru seperti ”Wah!” sampai kata benda yang mengandung bunyi yang menimbulkan imaji dan asosiasi tertentu di dalam pikiran kita. Kata ”sulur”, misalnya, mengandung bunyi ”lur” yang kita dapatkan dalam ”julur”, ”salur”, ”balur”: sebuah bunyi yang menimbulkan imaji tentang sesuatu yang memanjang tapi tak meregang.

Dari sesuatu yang konkret seperti itulah (bunyi dan imaji), dan bukan sesuatu yang rasional dan kognitif, metafor dilahirkan dan dipergunakan. Metafor memang mirip simbol. Baik metafor maupun simbol memakai sesuatu yang konkret untuk menyampaikan sebuah pengertian. Tapi antara keduanya ada beda yang fundamental.

Simbol: kita menemukannya dalam pohon beringin yang dipilih untuk merumuskan cita-cita Partai Golkar; atau palu-arit untuk menghadirkan dasar kelas sosial dan ideologi PKI. Tapi bila simbol dipilih dengan rencana yang sadar, metafor lahir lebih spontan; ia lebih bergerak ke arah asosiasi ketimbang ke arah konsep. ”Pungguk merindukan bulan” adalah sebuah metafor, bukan simbol, sebab yang muncul dari kalimat itu adalah imaji seekor burung buruk muka yang hinggap di sebuah dahan ketika malam mengagumi purnama. Antara si pungguk dan rembulan itu ada kontras yang jelas—juga jarak yang tak akan terjangkau. Metafor itu lebih memantulkan situasi yang melankolis ketimbang mengikhtisarkan sebuah ide tentang cinta yang tak sampai.

Juga ketika kata ”cicak” dan ”buaya” dengan spontan dipakai: saya kira yang berperan bukan sebuah konsep yang dipikirkan. Bahkan ada anasir dari bawah sadar yang bekerja.

Dipakai dalam sebuah suasana konflik, kedua kata itu menyugestikan bahwa yang terjadi tak berbeda dari perseteruan di alam bebas, di mana penyelesaiannya bukanlah atas dasar hukum sebagai aturan bersama, melainkan ditentukan oleh kekuatan. Memang Susno Duadji tak melanjutkan cerita tentang cicak-lawan-buaya itu dengan cerita bentrokan. Ia mengatakan, sang buaya tak marah, ”cuma menyesal” karena menurut penilaiannya si cicak masih tetap saja bodoh. Namun dengan mengambil ibarat dari dunia hewan, kekerasan dan kebuasan jadi demikian tampak penting ketika sebuah pertentangan harus diputuskan.

Mungkinkah itu yang sebenarnya tersimpan di kepala: bahwa konflik antarlembaga negara hanya selesai karena kekuatan fisik, bukan karena aturan yang sudah ada dan rasionalitas dalam manajemen pemerintahan? Ataukah metafor yang kini dipakai secara luas itu memang menunjukkan sebuah pengakuan bahwa ”hukum” selalu punya dimensi konflik politik? Bahwa pengertian ”keadilan” sesungguhnya ditentukan melalui sebuah persaingan hegemoni atas bahasa dan makna?

Apa pun jawabnya, sebuah metafor telah menang. Ia bahkan lepas dari keinginan sang pemakai pemula. Ia ramai-ramai dipungut, mungkin karena imaji yang muncul dari dunia hewan itu mengasyikkan seperti sebuah fabel. Tapi bukankah dongeng yang kita sukai bisa bercerita tentang hasrat dan cemas kita yang tersembunyi?

Goenawan Mohamad

http://www.tempointeraktif.com