Minggu, 15 November 2009

Kasus KPK Tim 8 Janji Buka Rekomendasi ke Publik


VIVAnews - Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum akan menyerahkan rekomendasi kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rekomendasi itu juga akan dibuka ke publik.

"Saya kira setelah diserahkan kepada Presiden, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi perlu kita perhatikan juga," kata Amir Syamsuddin, salah satu anggota Tim yang juga disebut Tim 8, dalam perbincangan Kabar Pagi di TvOne, Senin 16 November 2009.

Menurut Amir, hasil rekomendasi itu akan diberikan kepada Presiden SBY yang hari ini baru tiba dari kunjungan kerja ke luar negeri. Meski demikian, Amir tidak merinci kapan rekomendasi itu akan diungkap ke publik.

Sebelumnya, menurut anggota Tim 8 lainnya, Denny Indrayana, isi laporan akhir itu terdiri dari rekomendasi beberapa hal. Diantaranya, rekomendasi perbaikan sistem di Kepolisian, kejaksaan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), juga KPK.

"Rekomendasi juga akan memuat rekomendasi penyelesaian kasus Chandra-Bibit," kata Denny dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Minggu 15 November 2009.

Selain itu, kata dia, laporan akhir juga akan memuat rekomendasi untuk memberantas mafia hukum, makelar kasus (markus).

Kedua hal ini mencuat dalam pemeriksaan Tim 8 saat klarifikasi kasus Bibit-Chandra. "Detail rekomendasi lengkap hanya akan disampaikan kepada Presiden, sesuai mandat Tim 8, kata dia.
oleh: Ismoko Widjaya
Senin, 16 November 2009, 07:44 WIB
http://korupsi.vivanews.com/news/read/105813-tim_8_janji_buka_rekomendasi_ke_publik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar