Berbagai krisis yang berkaitan dengan psikologi masyarakat, sudah memuncak dan dikawatirkan akan menjadi petaka dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jika hal ini dibiarkan terus menerus bukan tidak mungkin kekawatiran ini akan terjadi. Bermula dari krisis Jatidiri, kemudian merembet menjadi krisis Ideologi, dan berlanjut ke krisisi Karakter dan mencapai puncak pada krisis kepercayaan.
Hal ini terlontar pada acara temu Ilmiah dan kongres Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) XI di hotel Sunan Solo. Wakil Gubernur jawatengah menyatakan bahwa kemunculan berbagai macam krisis ini tidak lain karena dipengaruhi oleh hiruk-pikuknya kejiwaan masyarakat akibat gempuran aneka sisi kehidupan baik sosial, politik, komunikasi dan juga modernitas yang sangat melelahkan jiwa. Hal ini termanivestasikan kedalam bentuk sikap dan prilaku, seperti bagaimana dia tidak paham akan dirinya sendiri. Sebagai contoh orang yang mengaku warga Jawa Tengah tetapi dalam kehidupan kesehariannya tidak mencerminkan sikap dan prilaku warga Jawatengah yang sarat akan nilai, dan etika yang harusnya dipegang teguh. Menurut belio krisis ini telah merembet menjadi krisisi Ideologi, dimana dapat kita lihat dari sikap dan prilaku sebagian masyarakat yang tidak pernah sabar dalam menghadapi persoalan, mau menang sendiri tanpa memperhatikan kepentingan yang lebih besar.
Senin, 22 Maret 2010
Sabtu, 20 Maret 2010
Arkeologi, Sejarah, dan Etnografi Banten
http://bantenheritage.org/id/category/arkeologi-sejarah-etnografi/
Jumat, 01 Januari 2010
Daerah Istimewa Yogyakarta
Tentang Daerah Istimewa Yogyakarta
Image content
ASAL USUL
Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta sudah mempunyai tradisi pemerintahan, karena Yogyakarta adalah Kasultanan, termasuk di dalamnya terdapat juga Kadipaten Pakualaman. Daerah yang mempunyai asal-usul dengan pemerintahannya sendiri, di jaman penjajahan Hindia Belanda disebut Zelfbesturende Landschappen. Di jaman kemerdekaan disebut dengan nama Daerah Swapraja.
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berdiri sejak 1755 didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I Kadipaten Pakualaman, berdiri sejak 1813, didirikan oleh Pangeran Notokusumo, (saudara Sultan Hamengku Buwono II) kemudian bergelar Adipati Paku Alam 1.
Baik Kasultanan maupun Pakualaman, diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangganya sendiri. Semua itu dinyatakan di dalam kontrak politik. Terakhir kontrak politik Kasultanan tercantum dalam Staatsblaad 1941 No.47, dan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 No. 577.
Pada saat proklamasi kemerdekaan R1, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mengetok kawat kepadaPresiden RI, menyatakan bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman menjadi bagian wilayah Negara RI, sertabergabung menjadi satu, mewujudkan satu kesatuan Daerah lstimewa Yogyakarta. Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Pegangan hukumnya adalah:
a.Piagam kedudukan Sri Sultan (Hamengku Buwono IX dan S. Paku Alam VIII tertanggal 19 Agustus 1945 dart Presiden RI.
b.Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Amanat Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 (yang dibuat sendiri-sendiri secara terpisah).
c.Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 (yang dibuat bersama dalam satu naskah).
Dari 4 Januari 1946 hingga 27 Desember 1949, Yogyakarta menjadi Ibukota Negara RI, justru dimasa perjuangan bahkan mengalami saat-saat yang sangat mendebarkan, hampir-hampir saja Negara RI tamat riwayatnya. Oleh karena itu pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia yang berkumpul dan berjuang di Yogyakarta pada waktu itu mempunyai kenangan tersendiri terhadap kota Yogyakarta. Apalagi pemuda-pemudanya yang setelah perang selesai, melanjutkan studinya di Universitas Gajah Mada, sebuah Universitas Negeri yang pertama didirikan oleh Pemerintah RI, sekaligus menjadi monumen hidup untuk memperingati perjuangan Yogyakarta.
Pada saat ini Kraton Yogyakarta dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Puro Pakualaman dipimpin oleh Sri Paduka Paku Alam IX. Keduanya memainkan peran yang sangat menentukan didalam memelihara nilai-nilai budaya dan adat-istiadat jawa dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta.
Kemudian Negara RI mengeluarkan Undang-undang Pokok Pemerintahan Daerah, yaitu Undang-undang No. 1 tahun 1957. Penetapan Presiden RI No. 6 tahun 1959 (disempurnakan), kemudian Undang-undang No. 18 tahun l964. Kesemuanya itu mengatur perihal pembentukanPemerintahan Daerah Otonom. Yang terakhir Undang- undang No. 5 tahuri 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintah di Daerah kecuali mengatur Pemerintahan Daerah Otonom, sekaligus mengaturPemerintahan Administratif.
Sebagai Daerah Otonom setingkat Provinsi, Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk secara tersendiri dengan Undang-undangNo. 3 tahun 1950 jo. No. 19 tahun 1950 yang sampai saat ini masih berlaku. Undang-undang No. 5 tahun 1974 Bab VII Aturan Peralihan pasal 91 (b) menyebutkan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yang sekarang adalah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Istimewa menurut Undang-undang ini, dengan sebutan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak terikat pada ketentuan masa jabatan, syarat dan cara pengangkatan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah lainnya.
Dengan dasar pasal 18 Undang-undang Dasar 1945, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menghendaki agar kedudukan sebagai Daerah Istimewa untuk Daerah Tingkat I, tetap lestari dengan mengingat sejarah pembentukan dan perkembangan Pemerintahan Daerahnya yang sepatutnya dihormati.
Pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 itu menyatakan bahwa "pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan Undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara dan hak-hak asal-usul dalam daerah yang bersifat Istimewa".
Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan Undang-undang No.3 tahun 1950, sesuai dengan maksud pasal 18 UUD 1945 tersebut. Disebutkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta adalah meliputi bekas Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman.
Sesudah Sri Sultan Hamengku Buwono IX wafat pada 3 Oktober 1988, Sri Paku Alam VIII, Wakil Gubernur Kepala Derah Istimewa Yogyakarta ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sehari-hari Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, diberi kedudukan sebagai Pejabat Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 340 tahun 1988.
Sebagai ibukota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta kaya predikat, baik berasal dari sejarah maupun potensi yang ada, seperti sebagai kota perjuangan, kota kebudayaan, kota pelajar, dan kota pariwisata.
Sebutan kota perjuangan untuk kota ini berkenaan dengan peran Yogyakarta dalam konstelasi perjuangan bangsa Indonesia pada jaman kolonial Belanda, jaman penjajahan Jepang, maupun pada jaman perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Yogyakarta pernah menjadi pusat kerajaan, baik Kerajaan Mataram (Islam), Kesultanan Yogyakarta maupun Kadipaten Pakualaman.
Sebutan kota kebudayaan untuk kota ini berkaitan erat dengan peninggalan-peninggalan budaya bernilai tinggi semasa kerajaan-kerajaan tersebut yang sampai kini masih tetap lestari. Sebutan ini juga berkaitan dengan banyaknya pusat-pusat seni dan budaya. Sebutan kata Mataram yang banyak digunakan sekarang ini, tidak lain adalah sebuah kebanggaan atas kejayaan Kerajaan Mataram.
Predikat sebagai kota pelajar berkaitan dengan sejarah dan peran kota ini dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di samping adanya berbagai pendidikan di setiap jenjang pendidikan tersedia di propinsi ini, di Yogyakarta terdapat banyak mahasiswa dan pelajar dari seluruh daerah di Indonesia. Tidak berlebihan bila Yogyakarta disebut sebagai miniatur Indonesia.
Sebutan Yogyakarta sebagai kota pariwisata menggambarkan potensi propinsi ini dalam kacamata kepariwisataan. Yogyakarta adalah daerah tujuan wisata terbesar kedua setelah Bali. Berbagai jenis obyek wisata dikembangkan di wilayah ini, seperti wisata alam, wisata sejarah, wisata budaya, wisata pendidikan, bahkan, yang terbaru, wisata malam.
Disamping predikat-predikat di atas, sejarah dan status Yogyakarta merupakan hal menarik untuk disimak. Nama daerahnya memakai sebutan DIY sekaligus statusnya sebagai Daerah Istimewa. Status Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa berkenaan dengan runutan sejarah Yogyakarta, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Letak Geografis
Letak Astronomi Daerah Istimewa Yogyakarta pada 7o15- 8o15 Lintang Selatan dan garis 110 o 5- 110 o 4 Bujur Timur, dengan batas wilayah:
Sebelah Barat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Sebelah Barat Laut Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
Sebelah Timur Laut Kabupaten Klaten, Jawa Tengah
Sebelah Timur Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah
Sebelah Selatan Samudera Indonesia.
Luas Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta 3.185,80 km2 terdiri atas Kota Yogyakarta 32,50 km2 , Kabupaten Sleman 574,82 km2 , Kabupaten Bantul 506,85 km2 ,Kabupaten Kulon Progo 586,27 km2,Kabupaten Gunung Kidul 1485,36 km2.
Iklim
a. Temperatur
Temperatur harian rata-rata berkisar antara 26,6 o C sampai 28,8 o C sedang temperatur minimum 18 o C dan maximum 35 o C.
b. Kelembaban Udara
Kelembabab udara rata-rata 74 % dengan kelembaban minimum 65 % dan maximum 84 %.
c. Curah hujan
Curah hujan bervariasi antara 3 mm samapi 496 mm. Curah hujan diatas 300mm terjadi pada bulan Januari ,Pebruari,April. Curah hujan tertinggi 496 mm terjadi pada bulan Pebruari dan curah hujan terendah 3mm sampai 24 mm terjadi pada bulan Mei sampai Oktober. Curah hujan tahunan rata-rata 1855 mm.
Keadaan Alam
Disebagian utara seluas lebih kurang 4 % tanah miring (kelanjutan dari gunung berapi ) dengan sifat-sifat : wilayah hujan,kaya akan mata air dan sangat subur.
Dibagian selatan/barat seluas lebih kurang 7 % dari barat ke arah selatan dengan ketinggian semakin rendah berakhir pada daratan pantai alluvial dengan sifat tanah : wilayah hujan,banyak mata air. Dibagian tengah seluas 41 % merupakan tanah datar/ngarai dengan sifat tanah cukup subur,jaringan pengairan baik dengan penduduk yang padat.
Tipe Tanah
Tanah Regosal/vulkanis muda yang terletak antara sungai Progo dan sungai Opak (di Kabupaten Sleman dan Bantul)
Tanah Latosol dan Inargalit terletak di atas batu kapur terdapat di daerah Gunung Kidul dan perbukitan Kabupaten Bantul serta Kabupaten Kulonprogo.
Tanah Alluvial dan Regosal terdapat di sepanjang selatan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulonprogo.
Kependudukan
Jumlah penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan registrasi tahun 2000 sebanyak 3.120.478 jiwa. Pada tahun 2006 berdasarkan hasil Susenas jumlah penduduk tercatat sebanyak 3.518.492 jiwa dengan perincian: Kota Yogyakarta 519.633 jiwa, Kabupaten Sleman 829.851 jiwa,Kabupaten Bantul 814.370 jiwa, Kabupaten Kulonprogo 457.817 jiwa dan Kabupaten Gunung Kidul 896.821 jiwa.Kepadatan penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta rata-rata 1.104 jiwa/km2 (Sumber data :BPS Provinsi DIY)
Administrasi Pemerintahan
Sebagai Daerah Otonom, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan Undang-Undang Nomor: 3 Tahun 1950 jo Nomor : 19 tahuin 1950 terbagi dalam 5 Daerah Tingkat II yang terdiri satu daerah Kota dan empat Kabupaten masing-masing :
Kota Daerah Tingkat II Yogyakarta terdiri dari 14 Kecamatan dan 45 Kelurahan.
Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman terdiri dari 17 Kecamatan dan 86 Desa.
Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul terdiri dari 17 Kecamatan dan 75 Desa.
Kabupaten Daerah Tingkat II Kulonprogo terdiri dari 12 Kecamatan dan 75 Desa.
Kabupaten Daerah Tingkat II Gunung Kidul terdiri dari 13 Kecamatan dan 144 Desa.
Pada tahun 2007 Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota dengan 78 kecamatan dan 438 desa/kelurahan yaitu :
Kota Yogyakarta terdiri dari 14 Kecamatan dan 45 Kelurahan.
KabupatenSleman terdiri dari 17 Kecamatan dan 86 Desa.
Kabupaten Bantul terdiri dari 17 Kecamatan dan 75 Desa.
Kabupaten Kulonprogo terdiri dari 12 Kecamatan dan 88 Desa.
Kabupaten Daerah Tingkat II Gunung Kidul terdiri dari 18 Kecamatan dan 144 Desa.
DASAR FILOSOFI PEMBANGUNAN DAERAH
Dasar filosofi pembangunan daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Hamemayu Hayuning Bawana, sebagai cita-cita luhur untuk menyempurnakan tata nilai kehidupan masyarakat Yogyakarta berdasarkan nilai budaya daerah yang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Hakekat budaya adalah hasil cipta, karsa dan rasa, yang diyakini masyarakat sebagai sesuatu yang benar dan indah. Demikian pula budaya daerah di DIY, yang diyakini oleh masyarakat sebagai salah satu acuhan dalam hidup bermasyarakat, baik ke dalam (Intern) maupun ke luar (Extern). Secara filosofis, budaya Jawa khususnya Budaya DIY dapat digunakan sebagai sarana untuk Hamemayu Hayuning Bawana. Ini berarti bahwa Budaya tersebut bertujuan untuk mewujudkan masyarakat ayom ayem tata, titi, tentrem karta raharja. Dengan perkataan lain, budaya tersebut akan bermuara pada kehidupan masyarakat yang penuh dengan kedamaian, baik ke dalam maupun ke luar. Perjuangan untuk mensejahterakan masyarakat telah diupayakan dan dilaksanakan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan diteruskan oleh pengganti beliau, tetap dengan semangat Hamemayu Hayuning Bawana, yang artinya Kewajiban melindungi, memelihara, serta membina keselamatan dunia dan lebih mementingkan berkarya untuk masyarakat dari pada memenuhi ambisi pribadi. Dunia yang dimaksud inipun mencakup seluruh peri kehidupan dalam sekala kecil, yaitu Keluarga ataupun masyarakat dan lingkungan hidupnya, dengan mengutamakan Dharma Bhakti untuk kehidupan orang banyak, tidak mementingkan diri sendiri.
VISI PEMBANGUNAN DAERAH
Bertitik tolak dari kondisi dan potensi diatas, maka visi pembangunan daerah adalah sebagai berikit : Terwujudnya pembangunan Regional sebagai wahana menuju pada kondisi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Tahun 2020 sebagai pusat pendidikan, budaya dan Daerah tujuan wisata terkemuka, dalam lingkung-an masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera lahir batin didukung oleh nilai-nilai kejuangan dan pemerintah yang bersih dalam pemerintahan yang baik dengan mengembangkan Ketahanan Sosial Budaya dan sumberdaya berkelanjutan.Kondisi yang secara bertahap ingin dicapai dengan ditetapkannya visi tersebut, antara lain :
a.Terbentuk citra Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wilayah pengem-bangan sosiokultural dan sosioekonomi yang dinamis dan inovatif, berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi maju serta moral masyarakat yang berlandaskan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.Tersedianya lapangan kerja yang memberikan penghasilan yang cukup bagi masyarakat secara adil dan merata .
c.Terciptanya tingkat kesehatan dan gizi masyarakat yang cukup baik, sehingga sumber daya manusia yang maju, mandiri dan sejahtera dalam lingkungan yang sehat, sehingga dapat diandalkan dalam persaingan global.
d.Terciptanya kondisi yang kondusif bagi partisipasi masyarakat secara luas dalam pembangunan daerah yang bertumpu pada tata nilai budaya serta sumberdaya yang berkelanjutan, dengan mengembangkan kerukunan hidup antar komponen masyarakat, baik antara agama, suku dan budaya .
e.Terciptanya masyarakat yang menghormati dan menegakkan Hak Azasi Manusia (HAM) dalam segala aspek kehidupan .
f.Terlaksananya pelayanan pemerintah yang handal, effisien dan transparan didalam suasana kehidupan yang aman dan tentram dalam kerangka otonomi daerah.
MISI PEMBANGUNAN DAERAH
Berdasarkan visi pembangunan serta kondisi daerah yang diharapkan akan terbentuk secara bertahap tersebut diatas, maka ditetapkan misi pembangunan daerah, sebagai berikut :
a.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Pusat Pendidikan Terkemuka di Indonesia yang didukung oleh masyarakat yang berilmu pe-ngetahuan dan teknologi (IPTEK) tinggi .
b.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Pusat Kebudayaan Terkemuka di Indonesia dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai Pusat Budaya, dan bertaqwa (IMTAQ), serta mampu memilih dan me-nyerap Budaya Modern yang positif dan tetap melestarikan Budaya Daerah .
c.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah otonom yang maju dan didukung oleh aparatur yang terpercaya, professional, transparan dan akuntabel, menuju penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, demokratis dan berlandaskan pada supremasi hukum dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia .
d.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wilayah pembangunan yang terpadu, komplementatif dan sinergi antar Wilayah dan antar sektor yang efisien dan efektif serta didukung pelibatan secara langsung dan aktif peran masyarakat dalam pembangunan daerah, melalui ketahanan social budaya dan ketahanan sumberdaya, yang berwawasan lingkungan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
e.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Daerah Tujuan Wisata MICE (Meeting Incentive, Conference and exibition) utama di Indonesia dan sekaligus mengembalikan posisi DIY sebagai Daerah Tujuan Wisata kedua setelah Bali, yang didukung posisi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai simpul strategis dan penting dalam perhubungan dan komunikasi di Pulau Jawa .
f.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Wilayah pengembangan Industri sedang dan kecil non polutan serta industri rumah tangga modern yang didukung oleh pengembangan teknologi tepat guna dan sepadan seni daerah dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata daerah dan permintaan pasar global.
Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wilayah pengembangan pertanian dalam arti luas (Pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan) yang didukung oleh berkembangnya perekonomian rakyat yang berkualitas dalam rangka memenuhi tuntutan pasar local, regional dan global dengan produk Agrobisnis dan Agroindustri yang kompetitif.
di copy dari:
http://bapeda.jogjaprov.go.id
Image content
ASAL USUL
Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta sudah mempunyai tradisi pemerintahan, karena Yogyakarta adalah Kasultanan, termasuk di dalamnya terdapat juga Kadipaten Pakualaman. Daerah yang mempunyai asal-usul dengan pemerintahannya sendiri, di jaman penjajahan Hindia Belanda disebut Zelfbesturende Landschappen. Di jaman kemerdekaan disebut dengan nama Daerah Swapraja.
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berdiri sejak 1755 didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I Kadipaten Pakualaman, berdiri sejak 1813, didirikan oleh Pangeran Notokusumo, (saudara Sultan Hamengku Buwono II) kemudian bergelar Adipati Paku Alam 1.
Baik Kasultanan maupun Pakualaman, diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangganya sendiri. Semua itu dinyatakan di dalam kontrak politik. Terakhir kontrak politik Kasultanan tercantum dalam Staatsblaad 1941 No.47, dan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 No. 577.
Pada saat proklamasi kemerdekaan R1, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mengetok kawat kepadaPresiden RI, menyatakan bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman menjadi bagian wilayah Negara RI, sertabergabung menjadi satu, mewujudkan satu kesatuan Daerah lstimewa Yogyakarta. Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Pegangan hukumnya adalah:
a.Piagam kedudukan Sri Sultan (Hamengku Buwono IX dan S. Paku Alam VIII tertanggal 19 Agustus 1945 dart Presiden RI.
b.Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Amanat Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 (yang dibuat sendiri-sendiri secara terpisah).
c.Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 (yang dibuat bersama dalam satu naskah).
Dari 4 Januari 1946 hingga 27 Desember 1949, Yogyakarta menjadi Ibukota Negara RI, justru dimasa perjuangan bahkan mengalami saat-saat yang sangat mendebarkan, hampir-hampir saja Negara RI tamat riwayatnya. Oleh karena itu pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia yang berkumpul dan berjuang di Yogyakarta pada waktu itu mempunyai kenangan tersendiri terhadap kota Yogyakarta. Apalagi pemuda-pemudanya yang setelah perang selesai, melanjutkan studinya di Universitas Gajah Mada, sebuah Universitas Negeri yang pertama didirikan oleh Pemerintah RI, sekaligus menjadi monumen hidup untuk memperingati perjuangan Yogyakarta.
Pada saat ini Kraton Yogyakarta dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Puro Pakualaman dipimpin oleh Sri Paduka Paku Alam IX. Keduanya memainkan peran yang sangat menentukan didalam memelihara nilai-nilai budaya dan adat-istiadat jawa dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta.
Kemudian Negara RI mengeluarkan Undang-undang Pokok Pemerintahan Daerah, yaitu Undang-undang No. 1 tahun 1957. Penetapan Presiden RI No. 6 tahun 1959 (disempurnakan), kemudian Undang-undang No. 18 tahun l964. Kesemuanya itu mengatur perihal pembentukanPemerintahan Daerah Otonom. Yang terakhir Undang- undang No. 5 tahuri 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintah di Daerah kecuali mengatur Pemerintahan Daerah Otonom, sekaligus mengaturPemerintahan Administratif.
Sebagai Daerah Otonom setingkat Provinsi, Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk secara tersendiri dengan Undang-undangNo. 3 tahun 1950 jo. No. 19 tahun 1950 yang sampai saat ini masih berlaku. Undang-undang No. 5 tahun 1974 Bab VII Aturan Peralihan pasal 91 (b) menyebutkan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yang sekarang adalah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Istimewa menurut Undang-undang ini, dengan sebutan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak terikat pada ketentuan masa jabatan, syarat dan cara pengangkatan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah lainnya.
Dengan dasar pasal 18 Undang-undang Dasar 1945, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menghendaki agar kedudukan sebagai Daerah Istimewa untuk Daerah Tingkat I, tetap lestari dengan mengingat sejarah pembentukan dan perkembangan Pemerintahan Daerahnya yang sepatutnya dihormati.
Pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 itu menyatakan bahwa "pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan Undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara dan hak-hak asal-usul dalam daerah yang bersifat Istimewa".
Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan Undang-undang No.3 tahun 1950, sesuai dengan maksud pasal 18 UUD 1945 tersebut. Disebutkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta adalah meliputi bekas Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman.
Sesudah Sri Sultan Hamengku Buwono IX wafat pada 3 Oktober 1988, Sri Paku Alam VIII, Wakil Gubernur Kepala Derah Istimewa Yogyakarta ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sehari-hari Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, diberi kedudukan sebagai Pejabat Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 340 tahun 1988.
Sebagai ibukota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta kaya predikat, baik berasal dari sejarah maupun potensi yang ada, seperti sebagai kota perjuangan, kota kebudayaan, kota pelajar, dan kota pariwisata.
Sebutan kota perjuangan untuk kota ini berkenaan dengan peran Yogyakarta dalam konstelasi perjuangan bangsa Indonesia pada jaman kolonial Belanda, jaman penjajahan Jepang, maupun pada jaman perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Yogyakarta pernah menjadi pusat kerajaan, baik Kerajaan Mataram (Islam), Kesultanan Yogyakarta maupun Kadipaten Pakualaman.
Sebutan kota kebudayaan untuk kota ini berkaitan erat dengan peninggalan-peninggalan budaya bernilai tinggi semasa kerajaan-kerajaan tersebut yang sampai kini masih tetap lestari. Sebutan ini juga berkaitan dengan banyaknya pusat-pusat seni dan budaya. Sebutan kata Mataram yang banyak digunakan sekarang ini, tidak lain adalah sebuah kebanggaan atas kejayaan Kerajaan Mataram.
Predikat sebagai kota pelajar berkaitan dengan sejarah dan peran kota ini dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di samping adanya berbagai pendidikan di setiap jenjang pendidikan tersedia di propinsi ini, di Yogyakarta terdapat banyak mahasiswa dan pelajar dari seluruh daerah di Indonesia. Tidak berlebihan bila Yogyakarta disebut sebagai miniatur Indonesia.
Sebutan Yogyakarta sebagai kota pariwisata menggambarkan potensi propinsi ini dalam kacamata kepariwisataan. Yogyakarta adalah daerah tujuan wisata terbesar kedua setelah Bali. Berbagai jenis obyek wisata dikembangkan di wilayah ini, seperti wisata alam, wisata sejarah, wisata budaya, wisata pendidikan, bahkan, yang terbaru, wisata malam.
Disamping predikat-predikat di atas, sejarah dan status Yogyakarta merupakan hal menarik untuk disimak. Nama daerahnya memakai sebutan DIY sekaligus statusnya sebagai Daerah Istimewa. Status Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa berkenaan dengan runutan sejarah Yogyakarta, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Letak Geografis
Letak Astronomi Daerah Istimewa Yogyakarta pada 7o15- 8o15 Lintang Selatan dan garis 110 o 5- 110 o 4 Bujur Timur, dengan batas wilayah:
Sebelah Barat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Sebelah Barat Laut Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
Sebelah Timur Laut Kabupaten Klaten, Jawa Tengah
Sebelah Timur Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah
Sebelah Selatan Samudera Indonesia.
Luas Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta 3.185,80 km2 terdiri atas Kota Yogyakarta 32,50 km2 , Kabupaten Sleman 574,82 km2 , Kabupaten Bantul 506,85 km2 ,Kabupaten Kulon Progo 586,27 km2,Kabupaten Gunung Kidul 1485,36 km2.
Iklim
a. Temperatur
Temperatur harian rata-rata berkisar antara 26,6 o C sampai 28,8 o C sedang temperatur minimum 18 o C dan maximum 35 o C.
b. Kelembaban Udara
Kelembabab udara rata-rata 74 % dengan kelembaban minimum 65 % dan maximum 84 %.
c. Curah hujan
Curah hujan bervariasi antara 3 mm samapi 496 mm. Curah hujan diatas 300mm terjadi pada bulan Januari ,Pebruari,April. Curah hujan tertinggi 496 mm terjadi pada bulan Pebruari dan curah hujan terendah 3mm sampai 24 mm terjadi pada bulan Mei sampai Oktober. Curah hujan tahunan rata-rata 1855 mm.
Keadaan Alam
Disebagian utara seluas lebih kurang 4 % tanah miring (kelanjutan dari gunung berapi ) dengan sifat-sifat : wilayah hujan,kaya akan mata air dan sangat subur.
Dibagian selatan/barat seluas lebih kurang 7 % dari barat ke arah selatan dengan ketinggian semakin rendah berakhir pada daratan pantai alluvial dengan sifat tanah : wilayah hujan,banyak mata air. Dibagian tengah seluas 41 % merupakan tanah datar/ngarai dengan sifat tanah cukup subur,jaringan pengairan baik dengan penduduk yang padat.
Tipe Tanah
Tanah Regosal/vulkanis muda yang terletak antara sungai Progo dan sungai Opak (di Kabupaten Sleman dan Bantul)
Tanah Latosol dan Inargalit terletak di atas batu kapur terdapat di daerah Gunung Kidul dan perbukitan Kabupaten Bantul serta Kabupaten Kulonprogo.
Tanah Alluvial dan Regosal terdapat di sepanjang selatan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulonprogo.
Kependudukan
Jumlah penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan registrasi tahun 2000 sebanyak 3.120.478 jiwa. Pada tahun 2006 berdasarkan hasil Susenas jumlah penduduk tercatat sebanyak 3.518.492 jiwa dengan perincian: Kota Yogyakarta 519.633 jiwa, Kabupaten Sleman 829.851 jiwa,Kabupaten Bantul 814.370 jiwa, Kabupaten Kulonprogo 457.817 jiwa dan Kabupaten Gunung Kidul 896.821 jiwa.Kepadatan penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta rata-rata 1.104 jiwa/km2 (Sumber data :BPS Provinsi DIY)
Administrasi Pemerintahan
Sebagai Daerah Otonom, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan Undang-Undang Nomor: 3 Tahun 1950 jo Nomor : 19 tahuin 1950 terbagi dalam 5 Daerah Tingkat II yang terdiri satu daerah Kota dan empat Kabupaten masing-masing :
Kota Daerah Tingkat II Yogyakarta terdiri dari 14 Kecamatan dan 45 Kelurahan.
Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman terdiri dari 17 Kecamatan dan 86 Desa.
Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul terdiri dari 17 Kecamatan dan 75 Desa.
Kabupaten Daerah Tingkat II Kulonprogo terdiri dari 12 Kecamatan dan 75 Desa.
Kabupaten Daerah Tingkat II Gunung Kidul terdiri dari 13 Kecamatan dan 144 Desa.
Pada tahun 2007 Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota dengan 78 kecamatan dan 438 desa/kelurahan yaitu :
Kota Yogyakarta terdiri dari 14 Kecamatan dan 45 Kelurahan.
KabupatenSleman terdiri dari 17 Kecamatan dan 86 Desa.
Kabupaten Bantul terdiri dari 17 Kecamatan dan 75 Desa.
Kabupaten Kulonprogo terdiri dari 12 Kecamatan dan 88 Desa.
Kabupaten Daerah Tingkat II Gunung Kidul terdiri dari 18 Kecamatan dan 144 Desa.
DASAR FILOSOFI PEMBANGUNAN DAERAH
Dasar filosofi pembangunan daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Hamemayu Hayuning Bawana, sebagai cita-cita luhur untuk menyempurnakan tata nilai kehidupan masyarakat Yogyakarta berdasarkan nilai budaya daerah yang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Hakekat budaya adalah hasil cipta, karsa dan rasa, yang diyakini masyarakat sebagai sesuatu yang benar dan indah. Demikian pula budaya daerah di DIY, yang diyakini oleh masyarakat sebagai salah satu acuhan dalam hidup bermasyarakat, baik ke dalam (Intern) maupun ke luar (Extern). Secara filosofis, budaya Jawa khususnya Budaya DIY dapat digunakan sebagai sarana untuk Hamemayu Hayuning Bawana. Ini berarti bahwa Budaya tersebut bertujuan untuk mewujudkan masyarakat ayom ayem tata, titi, tentrem karta raharja. Dengan perkataan lain, budaya tersebut akan bermuara pada kehidupan masyarakat yang penuh dengan kedamaian, baik ke dalam maupun ke luar. Perjuangan untuk mensejahterakan masyarakat telah diupayakan dan dilaksanakan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan diteruskan oleh pengganti beliau, tetap dengan semangat Hamemayu Hayuning Bawana, yang artinya Kewajiban melindungi, memelihara, serta membina keselamatan dunia dan lebih mementingkan berkarya untuk masyarakat dari pada memenuhi ambisi pribadi. Dunia yang dimaksud inipun mencakup seluruh peri kehidupan dalam sekala kecil, yaitu Keluarga ataupun masyarakat dan lingkungan hidupnya, dengan mengutamakan Dharma Bhakti untuk kehidupan orang banyak, tidak mementingkan diri sendiri.
VISI PEMBANGUNAN DAERAH
Bertitik tolak dari kondisi dan potensi diatas, maka visi pembangunan daerah adalah sebagai berikit : Terwujudnya pembangunan Regional sebagai wahana menuju pada kondisi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Tahun 2020 sebagai pusat pendidikan, budaya dan Daerah tujuan wisata terkemuka, dalam lingkung-an masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera lahir batin didukung oleh nilai-nilai kejuangan dan pemerintah yang bersih dalam pemerintahan yang baik dengan mengembangkan Ketahanan Sosial Budaya dan sumberdaya berkelanjutan.Kondisi yang secara bertahap ingin dicapai dengan ditetapkannya visi tersebut, antara lain :
a.Terbentuk citra Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wilayah pengem-bangan sosiokultural dan sosioekonomi yang dinamis dan inovatif, berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi maju serta moral masyarakat yang berlandaskan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.Tersedianya lapangan kerja yang memberikan penghasilan yang cukup bagi masyarakat secara adil dan merata .
c.Terciptanya tingkat kesehatan dan gizi masyarakat yang cukup baik, sehingga sumber daya manusia yang maju, mandiri dan sejahtera dalam lingkungan yang sehat, sehingga dapat diandalkan dalam persaingan global.
d.Terciptanya kondisi yang kondusif bagi partisipasi masyarakat secara luas dalam pembangunan daerah yang bertumpu pada tata nilai budaya serta sumberdaya yang berkelanjutan, dengan mengembangkan kerukunan hidup antar komponen masyarakat, baik antara agama, suku dan budaya .
e.Terciptanya masyarakat yang menghormati dan menegakkan Hak Azasi Manusia (HAM) dalam segala aspek kehidupan .
f.Terlaksananya pelayanan pemerintah yang handal, effisien dan transparan didalam suasana kehidupan yang aman dan tentram dalam kerangka otonomi daerah.
MISI PEMBANGUNAN DAERAH
Berdasarkan visi pembangunan serta kondisi daerah yang diharapkan akan terbentuk secara bertahap tersebut diatas, maka ditetapkan misi pembangunan daerah, sebagai berikut :
a.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Pusat Pendidikan Terkemuka di Indonesia yang didukung oleh masyarakat yang berilmu pe-ngetahuan dan teknologi (IPTEK) tinggi .
b.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Pusat Kebudayaan Terkemuka di Indonesia dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai Pusat Budaya, dan bertaqwa (IMTAQ), serta mampu memilih dan me-nyerap Budaya Modern yang positif dan tetap melestarikan Budaya Daerah .
c.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah otonom yang maju dan didukung oleh aparatur yang terpercaya, professional, transparan dan akuntabel, menuju penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, demokratis dan berlandaskan pada supremasi hukum dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia .
d.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wilayah pembangunan yang terpadu, komplementatif dan sinergi antar Wilayah dan antar sektor yang efisien dan efektif serta didukung pelibatan secara langsung dan aktif peran masyarakat dalam pembangunan daerah, melalui ketahanan social budaya dan ketahanan sumberdaya, yang berwawasan lingkungan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
e.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Daerah Tujuan Wisata MICE (Meeting Incentive, Conference and exibition) utama di Indonesia dan sekaligus mengembalikan posisi DIY sebagai Daerah Tujuan Wisata kedua setelah Bali, yang didukung posisi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai simpul strategis dan penting dalam perhubungan dan komunikasi di Pulau Jawa .
f.Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Wilayah pengembangan Industri sedang dan kecil non polutan serta industri rumah tangga modern yang didukung oleh pengembangan teknologi tepat guna dan sepadan seni daerah dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata daerah dan permintaan pasar global.
Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wilayah pengembangan pertanian dalam arti luas (Pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan) yang didukung oleh berkembangnya perekonomian rakyat yang berkualitas dalam rangka memenuhi tuntutan pasar local, regional dan global dengan produk Agrobisnis dan Agroindustri yang kompetitif.
di copy dari:
http://bapeda.jogjaprov.go.id
Jenis Baru Sejarah Bukti: Foto
CAMBRIDGE, MA.-Sebuah pameran di Harvard's Fogg Art Museum akan menyajikan gambar dari koleksi foto, negatif, dan terkait dengan materi yang dikumpulkan selama empat dekade oleh kurator di University's Carpenter Center for Visual Arts. Gambar mencerminkan penggunaan berbagai medium, termasuk film dokumenter sosial, bahasa, dan seni fotografi. Jenis Baru Sejarah Bukti: Foto-foto dari Pusat Carpenter Koleksi, akan menampilkan 70 foto dan sesuatu yg tdk kekal dipilih dari 28.000-benda koleksi, yang ditempatkan pada deposito permanen di Fogg pada tahun 2002. Judul pameran berasal dari Buletin Alumni Harvard 1967 artikel yang melaporkan pembentukan Pusat Carpenter fotografi pengumpulan dan menggembar-gemborkan sebagai "jenis baru bukti sejarah." Pengumpulan fotografi berisi beberapa gambar paling terkenal dan merupakan sumber daya yang sangat berharga untuk sarjana dan peneliti. Di antara foto-foto di layar akan menjadi klasik Edward Weston Nude (1936), dari Fine Art Fotografer Koleksi; Frances komparatif Benjamin Johnston foto (c. 1899) dari orang miskin runtuh dan rapi gubuk berlantai dua rumah seorang lulusan Hampton Institute di Virginia, sekali ditampilkan di Museum Sosial untuk menunjukkan manfaat pendidikan; Harry studio 1949 Hanas potret anak laki-laki dalam pakaian koboi, Untitled (Lockhart, Texas), dari Fotografer Profesional Amerika Koleksi dan Paulus Rowell's ER Warren , Motorman - 1907 potret seorang muda, pria berkumis berkancing ganda penuh mantel panjang dan konduktor topi, dari Boston Transit Koleksi. Pusat Tukang Kayu Koleksi Foto didirikan oleh Universitas Harvard pada pertengahan 1960-an sebagai sumber daya untuk mengajar sejarah estetika fotografi dan praktek. Sejarah Pusat Tukang Kayu Koleksi - Meskipun foto-foto yang telah dikumpulkan di Harvard sejak hari-hari awal medium, kepentingan khusus mereka tidak diakui sampai pertengahan 1960-an, ketika sejarah fotografi menjadi disiplin yang berdiri sendiri. University menciptakan sebuah repositori di Carpenter Center untuk mengkonsolidasikan kepemilikan sejarah penting foto, dan koleksi dimulai dengan pengalihan cetak abad ke-19 milik Perpustakaan Departemen Geologi.
di copy dari:
http://artknowledgenews.com/id/node/580
di copy dari:
http://artknowledgenews.com/id/node/580
Foto Bisa Jadi Sumber Inspirasi
Laporan oleh: Ratih Anbarini
[Unpad.ac.id, 18/11] Rata-rata masyarakat Indonesia lebih mudah mencerna sesuatu dalam bentuk gambar dibanding tulisan. Belum membudayanya kegemaran membaca menjadi salah satu penyebab mengapa foto atau gambar lebih disukai masyarakat Indonesia. Fotografi dianggap sebagai jawaban dalam membantu masyarakat memahami sesuatu karena foto atau gambar sesungguhnya mampu berbicara.
Galih Sedayu ketika memaparkan materi tentang fotografi (Foto: Tedi Yusup)
Galih Sedayu ketika memaparkan materi tentang fotografi (Foto: Tedi Yusup)
Hal tersebut disampaikan pegiat foto, Galih Sedayu, yang juga pengelola Air Photography Communication saat menjadi pembicara dalam “Photo Speak: Fotografi sebagai Fungsi Komunikasi” di Grha Sanusi Hardjadinata, Rabu (18/11). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara memperingati Dies Natalis ke-52 Unpad dalam Pekan Ilmiah Unpad 2009.
Menurut Galih, foto berfungsi sebagai pencitraan visual, di mana foto mampu merekam kembali realitas yang ada. Foto juga dianggap sebagai sumber inspirasi bagi masyarakat. Galih mencontohkan saat foto karya Joe Rosenthal pada 1945 tentang pengibaran bendera Amerika Serikat di Gunung Suribachi, Iwo Jima, Jepang menginspirasi sutradara Clint Eastwood berjudul Flag of Our Father. “Film itu membuktikan bahwa foto yang dihasilkan fotografer dapat menjadi sumber inspirasi bagi sutradara dalam menghasilkan sebuah karya,” ujar Galih.
Selain itu, ia menyebut bahwa foto juga berfungsi sebagai arsip peristiwa atau perekam sejarah. “Di Indonesia, kantor berita pertama IIPHOS yang didirikan oleh Mendur bersaudara mengabadikan peristiwa-peristiwa bersejarah, seperti proklamasi. Foto-fotonya masih ada hingga saat ini dan menjadi arsip sejarah bangsa kita di masa lampau,” katanya.
Dalam paparannya, Galih juga menjelaskan mengenai sejarah foto pertama di dunia yang dihasilkan Joseph-Nicephone Niepce melalui alat bernama heligraf pada 1839. Ia juga menjelaskan tentang awal mula masuknya foto di Indonesia yang diperkenalkan oleh dua warga Inggris dan menjadi tonggak sejarah pendokumentasian di Indonesia. Saat itu, foto-foto yang dihasilkan masih bewarna hitam putih.
Dijelaskan Galih bahwa seiring waktu, foto tidak lagi berfungsi sebagai media visual semata, melainkan telah berfungsi sebagai media informasi, pesan, dan harapan. Melalui foto, kata Galih, masyarakat dapat menangkap makna yang terkandung di dalamnya. “Saya pernah punya pengalaman, ketika memotret kawasan cekungan Bandung yang kondisi sudah cukup memprihatinkan. Foto tersebut dipajang dalam pameran dan disaksikan oleh pejabat pemerintah. Setelah melihat foto tersebut, kawasan itu pun akhirnya dipagari,” ungkap Galih.
Galih menilai bahwa memproduksi foto yang menarik harus dilandaskan pada tiga hal penting. Pertama, foto harus sesuai dengan tema. Kedua, ide menarik dan berbeda, dan ketiga, melakukan eksekusi akhir. Ia juga menyarankan agar sebelum memotret sebaiknya sang fotografer memahami latar belakang objek yang akan diambilnya. “Misalnya, kita ingin memotret kehidupan kampung naga. Lebih baik kita membaca literatur tentang kampung naga, sehingga kita mengetahui latar belakangnya dan lebih mudah mencari sisi menarik,” saran Galih.
Lomba Foto
Selain seminar, dalam kegiatan itu diumumkan pula pemenang Lomba Foto KKNM 2009. Foto berjudul “Sekolahku Malang, Tempatku Menuntut Ilmu” karya Ice Kusumaningrum menjadi Juara I yang mendapat hadiah sebesar Rp 1.000.000. Sementar Juara II diraih oleh Oginawa Ramadhan dengan karyanya berjudul “Along The Way”. Foto berjudul “Ramai-Ramai Menggosok Gigi” karya Ihsan Raharjo meraih tempat ketiga. Ketiganya merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi.
Sementara juara favorit diraih Polimobin Andalas dari Fakultas Geologi dengan karyanya berjudul “Perjuangan Menuju Sekolah”. Penyerahan hadiah kepada para pemenang dilakukan oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unpad, Prof. Oekan S. Abdoellah, M.A., Ph.D. (eh)*
Sebelumnya
* Faisal Basri, “Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih Terseok” - 18 November 2009
* Mahasiswa Peternakan Berwirausaha Jual Hewan Kurban - 18 November 2009
* Risiko Osteoporosis Dapat Terjadi pada Siapa Saja - 17 November 2009
* Mahasiswa FH Gali Pengalaman Alumni di Next Generation - 17 November 2009
* IKK Baru Perlu Lebih Gencar Disosialisasikan - 17 November 2009
Sesudahnya
* Unpad Berharap pada Pesilat Putri - 31 Desember 2009
* Sofani Rahmalianti, Pulang dari SEA Games Langsung Tampil di Kejurnas - 31 Desember 2009
* Hari Kedua, Kejurnas Pencak Silat Makin Seru - 30 Desember 2009
* Galeri Foto: Darso The Phenomenon - 30 Desember 2009
* Darso Ingin Pemerintah Buatkan Patung Mang Koko - 30 Desember 2009
sumber di copy dari
http://www.unpad.ac.id/berita/foto-bisa-jadi-sumber-inspirasi/
[Unpad.ac.id, 18/11] Rata-rata masyarakat Indonesia lebih mudah mencerna sesuatu dalam bentuk gambar dibanding tulisan. Belum membudayanya kegemaran membaca menjadi salah satu penyebab mengapa foto atau gambar lebih disukai masyarakat Indonesia. Fotografi dianggap sebagai jawaban dalam membantu masyarakat memahami sesuatu karena foto atau gambar sesungguhnya mampu berbicara.
Galih Sedayu ketika memaparkan materi tentang fotografi (Foto: Tedi Yusup)
Galih Sedayu ketika memaparkan materi tentang fotografi (Foto: Tedi Yusup)
Hal tersebut disampaikan pegiat foto, Galih Sedayu, yang juga pengelola Air Photography Communication saat menjadi pembicara dalam “Photo Speak: Fotografi sebagai Fungsi Komunikasi” di Grha Sanusi Hardjadinata, Rabu (18/11). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara memperingati Dies Natalis ke-52 Unpad dalam Pekan Ilmiah Unpad 2009.
Menurut Galih, foto berfungsi sebagai pencitraan visual, di mana foto mampu merekam kembali realitas yang ada. Foto juga dianggap sebagai sumber inspirasi bagi masyarakat. Galih mencontohkan saat foto karya Joe Rosenthal pada 1945 tentang pengibaran bendera Amerika Serikat di Gunung Suribachi, Iwo Jima, Jepang menginspirasi sutradara Clint Eastwood berjudul Flag of Our Father. “Film itu membuktikan bahwa foto yang dihasilkan fotografer dapat menjadi sumber inspirasi bagi sutradara dalam menghasilkan sebuah karya,” ujar Galih.
Selain itu, ia menyebut bahwa foto juga berfungsi sebagai arsip peristiwa atau perekam sejarah. “Di Indonesia, kantor berita pertama IIPHOS yang didirikan oleh Mendur bersaudara mengabadikan peristiwa-peristiwa bersejarah, seperti proklamasi. Foto-fotonya masih ada hingga saat ini dan menjadi arsip sejarah bangsa kita di masa lampau,” katanya.
Dalam paparannya, Galih juga menjelaskan mengenai sejarah foto pertama di dunia yang dihasilkan Joseph-Nicephone Niepce melalui alat bernama heligraf pada 1839. Ia juga menjelaskan tentang awal mula masuknya foto di Indonesia yang diperkenalkan oleh dua warga Inggris dan menjadi tonggak sejarah pendokumentasian di Indonesia. Saat itu, foto-foto yang dihasilkan masih bewarna hitam putih.
Dijelaskan Galih bahwa seiring waktu, foto tidak lagi berfungsi sebagai media visual semata, melainkan telah berfungsi sebagai media informasi, pesan, dan harapan. Melalui foto, kata Galih, masyarakat dapat menangkap makna yang terkandung di dalamnya. “Saya pernah punya pengalaman, ketika memotret kawasan cekungan Bandung yang kondisi sudah cukup memprihatinkan. Foto tersebut dipajang dalam pameran dan disaksikan oleh pejabat pemerintah. Setelah melihat foto tersebut, kawasan itu pun akhirnya dipagari,” ungkap Galih.
Galih menilai bahwa memproduksi foto yang menarik harus dilandaskan pada tiga hal penting. Pertama, foto harus sesuai dengan tema. Kedua, ide menarik dan berbeda, dan ketiga, melakukan eksekusi akhir. Ia juga menyarankan agar sebelum memotret sebaiknya sang fotografer memahami latar belakang objek yang akan diambilnya. “Misalnya, kita ingin memotret kehidupan kampung naga. Lebih baik kita membaca literatur tentang kampung naga, sehingga kita mengetahui latar belakangnya dan lebih mudah mencari sisi menarik,” saran Galih.
Lomba Foto
Selain seminar, dalam kegiatan itu diumumkan pula pemenang Lomba Foto KKNM 2009. Foto berjudul “Sekolahku Malang, Tempatku Menuntut Ilmu” karya Ice Kusumaningrum menjadi Juara I yang mendapat hadiah sebesar Rp 1.000.000. Sementar Juara II diraih oleh Oginawa Ramadhan dengan karyanya berjudul “Along The Way”. Foto berjudul “Ramai-Ramai Menggosok Gigi” karya Ihsan Raharjo meraih tempat ketiga. Ketiganya merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi.
Sementara juara favorit diraih Polimobin Andalas dari Fakultas Geologi dengan karyanya berjudul “Perjuangan Menuju Sekolah”. Penyerahan hadiah kepada para pemenang dilakukan oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unpad, Prof. Oekan S. Abdoellah, M.A., Ph.D. (eh)*
Sebelumnya
* Faisal Basri, “Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih Terseok” - 18 November 2009
* Mahasiswa Peternakan Berwirausaha Jual Hewan Kurban - 18 November 2009
* Risiko Osteoporosis Dapat Terjadi pada Siapa Saja - 17 November 2009
* Mahasiswa FH Gali Pengalaman Alumni di Next Generation - 17 November 2009
* IKK Baru Perlu Lebih Gencar Disosialisasikan - 17 November 2009
Sesudahnya
* Unpad Berharap pada Pesilat Putri - 31 Desember 2009
* Sofani Rahmalianti, Pulang dari SEA Games Langsung Tampil di Kejurnas - 31 Desember 2009
* Hari Kedua, Kejurnas Pencak Silat Makin Seru - 30 Desember 2009
* Galeri Foto: Darso The Phenomenon - 30 Desember 2009
* Darso Ingin Pemerintah Buatkan Patung Mang Koko - 30 Desember 2009
sumber di copy dari
http://www.unpad.ac.id/berita/foto-bisa-jadi-sumber-inspirasi/
Dekonstruksi
Dekonstruksi adalah sebuah metode pembacaan teks. Dengan dekonstruksi ditunjukkan bahwa dalam setiap teks selalu hadir anggapan-anggapan yang dianggap absolut. Padahal, setiap anggapan selalu kontekstual: anggapan selalu hadir sebagai konstruksi sosial yang menyejarah. Maksudnya, anggapan-anggapan tersebut tidak mengacu kepada makna final. Anggapan-anggapan tersebut hadir sebagai jejak (trace) yang bisa dirunut pembentukannya dalam sejarah.
Jacques Derrida menunjukkan bahwa kita selalu cenderung untuk melepaskan teks dari konteksnya. Satu term tertentu kita lepaskan dari konteks (dari jejaknya) dan hadir sebagai makna final. Inilah yang Derrida sebut sebagai logosentrisme. Yaitu, kecenderungan untuk mengacu kepada suatu metafisika tertentu, suatu kehadiran objek absolut tertentu. Dengan metode dekonstruksi, Derrida ingin membuat kita kritis terhadap teks.
Metode dekonstruksi merupakan proyek filsafat yang berskala raksasa karena Derrida sendiri menunjukkan bahwa filsafat barat seluruhnya bersifat logosentris. Dengan demikian, dekonstruksi mengkritik seluruh proyek filsafat barat.
di copy dari: http://id.wikipedia.org/wiki/Dekonstruksi
Jacques Derrida menunjukkan bahwa kita selalu cenderung untuk melepaskan teks dari konteksnya. Satu term tertentu kita lepaskan dari konteks (dari jejaknya) dan hadir sebagai makna final. Inilah yang Derrida sebut sebagai logosentrisme. Yaitu, kecenderungan untuk mengacu kepada suatu metafisika tertentu, suatu kehadiran objek absolut tertentu. Dengan metode dekonstruksi, Derrida ingin membuat kita kritis terhadap teks.
Metode dekonstruksi merupakan proyek filsafat yang berskala raksasa karena Derrida sendiri menunjukkan bahwa filsafat barat seluruhnya bersifat logosentris. Dengan demikian, dekonstruksi mengkritik seluruh proyek filsafat barat.
di copy dari: http://id.wikipedia.org/wiki/Dekonstruksi
Langganan:
Postingan (Atom)